Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

KPK: Indonesia Merdeka Bila Terbebas dari Korupsi

*Luncurkan TV Streaming di Kota Tua
- Senin, 18 Agustus 2014 11:20 WIB
180 view
KPK: Indonesia Merdeka Bila Terbebas dari Korupsi
Jakarta (SIB)- Indonesia memperingati hari jadinya yang ke-69 tahun. Bagi KPK, makna kemerdekaan merupakan upaya terbebas dari segala bentuk eksploitasi terutama dengan cara korupsi.

"Harusnya proklamasi kemerdekaan itu satu pernyataan yang serius untuk membebaskan negeri ini dari semua kepentingan eksploitasi yang dilakukan dengan cara korupsi," kata pimpinan KPK Bambang Widjojanto, usai upacara kemerdekaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (17/8).
Menurut Bambang, ada tiga macam kedaulatan yang harus dijaga yaitu kedaulatan rakyat, kemanusiaan, dan hukum. Hal tersebut sesuai yang tertera dengan pembukaan UUD 1945 dan konstitusi.

"Justru sebagian penyelenggara negara menggunakan amanat melalui itu tidak digunakan secara pada posisi seharusnya," tutur Bambang.
Bambang menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK dan penegak hukum lain. Namun menjadi bagian penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Masyarakat juga harus mendeklarasikan dirinya bahwa dialah pemilik kedaulatan, bahwa dialah user kesejahteraan," tutur Bambang.

"Bersama-sama membangun konsolidasi mendorong gerakan sosial supaya makna kemerdekaan itu bisa didapatkan," lanjutnya.

Luncurkan TV Streaming
Lembaga antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan TV streaming Kanal KPK bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia. TV streaming ini untuk melengkapi media komunikasi yang telah dimiliki KPK selama ini.

"Melengkapi strategi komunikasi KPK setelah tahun lalu, 17 Agustus pukul 09.55 WIB kami melaunching radio streaming KPK," kata pimpinan Bambang Widjojanto, saat launching di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (17/8).

TV streaming Kanal KPK tersebut bisa dibuka di kpk.go.id/kanalkpk. Melalui kanal TV streaming ini, KPK menyajikan berbagai program.

Salah satunya live streaming jalannya sidang di pengadilan yang kasusnya ditangani KPK. Bambang juga menyebut TV streaming ini sebagai bentuk intergrasi antara strategi pencegahan dan penindakan.

"Bahkan kita sebut, inilah smart enforcement. Smart enforcement, itu gaya diplomasi," ujar Bambang.

KPK memiliki alasan sendiri kenapa Kota Tua yang dipilih sebagai tempat launching TV streaming. Menurut Bambang, Kota Tua merupakan tempat yang memiliki sejarah peradaban.

"Di Kota Tua Indonesia pernah mengalami kejayaan tapi di sisi lain juga pernah mengalami kehancuran.

 Kalau dilacak kenapa Indonesia hancur, paling tidak Bandar Jakarta itu korupsi. Jadi kita memulai Kota Tua itu sebagai pusat pembelajaran," jelasnya.(detikcom/d)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru