Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Masa Jabatan Usai, Anggota DPRD Lamongan Enggan Kembalikan Mobil Dinas

- Selasa, 19 Agustus 2014 10:50 WIB
204 view
 Masa Jabatan Usai, Anggota DPRD Lamongan Enggan Kembalikan Mobil Dinas
Lamongan (SIB)- Masa jabatan Anggota DPRD Lamongan berakhir. Seluruh fasilitas harus dikembalikan kepada negara. Sayangnya, hingga batas waktu pengembalian mobil dinas 15 Agustus lalu, hanya sedikit Anggota DPRD Lamongan, Jawa Timur yang memiliki kesadaran untuk mengembalikan mobil dinasnya.

Dari total 27 mobil dinas yang diberikan kepada anggota, hanya enam mobil yang sudah dikembalikan ke Kesekretariatan DPRD setempat. Anggota DPRD abai meski surat peringatan telah dilayangkan, seperti diberitakan Metrotvnews.com, Senin (18/8).

Enam mobil yang sudah dikembalikan pun ternyata dalam kondisi memprihatinkan. Di sejumlah sisi terlihat ringsek akibat benturan. Bahkan, tak jarang ditemukan keropos di beberapa bagian mobil akibat kurangnya perawatan pengguna.

Tindakan tegas tak dilakukan. Sekretaris DPRD Lamongan Sulastri justru memberi kelonggaran pengembalian mobil dinas hingga 24 Agustus 2014 di mana Anggota DPRD baru segera dilantik. Artinya, tak ada waktu bagi kesekretariatan untuk memperbaiki kendaraan dinas yang kondisinya tak baik itu. (Dik2/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru