Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Bukti Sudah Lengkap, Tim Jokowi Hanya Serahkan Kesimpulan ke MK

- Rabu, 20 Agustus 2014 11:14 WIB
108 view
Bukti Sudah Lengkap, Tim Jokowi Hanya Serahkan Kesimpulan ke MK
Jakarta (SIB)- Selain pihak Prabowo dan KPU, tim Jokowi-JK sebagai pihak terkait dalam gugatan di MK juga turut menyerahkan kesimpulan ke MK. Mereka hanya menyerahkan kesimpulan karena alat bukti sudah dinyatakan lengkap sebelumnya.

"Kita serahkan 54 halaman," kata kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/8).
Sirra menerangkan isi kesimpulan atas proses persidangan di MK itu menguatkan tanggapan Jokowi-JK atas gugatan Prabowo-Hatta. Misal, soal legal standing tim Prabowo yang gugur karena walkout dari proses rekap.

"Kemudian soal (tudingan) terstruktur, sistematis dan masif. Tuduhan administrasi ini bukan kewenangan MK untuk mengadili karena itu sudah diselesaikan di tingkat rekap," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti adanya pelanggaran tim Prabowo-Hatta dalam beracara di MK yaitu banyak perubahan substansi gugatan yang diajukan ke MK. "Dari permohonan tanggal 25, kemudian 26, malamnya diubah lagi dan perbaikan permohonan sidang pertama banyak perubahan secara substantif soal dalil permohonan," paparnya.

Sementara terkait alat bukti yang sempat dinyatakan tidak lengkap oleh hakim, sudah dikoreksi dalam sidang kemarin yaitu bukti PT 11 terkait kasus di Purbalingga. "Sudah dilampirkan kemarin. Kita diminta untuk memasukan kembali karena keselip," ucap Sirra. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru