Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Jokowi Mundur dari Gubernur DKI Setelah Pelantikan Legislatif

- Jumat, 22 Agustus 2014 11:18 WIB
180 view
Jokowi Mundur dari Gubernur DKI Setelah Pelantikan Legislatif
Jakarta (SIB)- Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih berstatus sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi mengatakan, dirinya akan mundur setelah adanya putusan MK dan pelantikan anggota legislatif yang baru terpilih.

"Kan belum dilantik anggota dewan yang baru," kata Jokowi saat ditanya kapan dirinya akan mundur, di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).

Artinya setelah pelantikan legislatif, anda langsung mengajukan mundur?

"Iya," jawab Jokowi.

Jokowi sebelumnya mengatakan, dirinya akan segera mengajukan surat penunduruan dirinya ke DPRD usai keluar hasil putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2014. Diperkirakan sekitar bulan September atau Oktober.

"Setelah MK, setelah MK itu bisa September, bisa Oktober," katanya.(dtc/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru