Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Rapat Hanya 40 Menit, DPR Sahkan Laporan Anggaran KPU 2013

- Selasa, 26 Agustus 2014 10:52 WIB
252 view
 Rapat Hanya 40 Menit, DPR Sahkan Laporan Anggaran KPU 2013
SIB/antara
PENYERAPAN ANGGARAN KPU-BAWASLU: Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) dan Ketua Bawaslu Muhammad (Kedua kanan) bersama Komisioner KPU-bawaslu mengiktui rapat kerja bersama Komisi II DPR membahas laporan penyerapan anggaran KPU-Bawaslu 2013-2014 di Komplek
Jakarta (SIB)- Rapat komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu hanya dihadiri oleh 6 anggota DPR. Rapat yang hanya berlangsung sekitar 40 menit itu mensahkan pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu atas penggunaan anggaran tahun 2013.

Rapat yang digelar di ruang rapat komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8), itu dimulai pukul 16.00 WIB dan selesai pukul 16.40 WIB. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo.

Rapat berlangsung hanya mendengarkan laporan penggunaan anggaran oleh KPU dan Bawaslu. Nyaris tidak ada interupsi dari 6 orang anggota DPR yang hadir.

"Rapat kami tutup," ucap Arif Wibowo sambil mengetuk palu. Tok!

Usai ditutup, komisioner KPU dan Bawaslu termasuk anggota DPR meninggalkan ruang rapat. "(Rapatnya) cepat ya.." kata komisioner Sigit Pamungkas sambil tersenyum meninggalkan ruang rapat.

Berikut 5 kesimpulan dari rapat KPU, Bawaslu dan DPR hari ini.

1. Komisi II DPR dapat menerima laporan realisasi penyerapan anggaran KPU tahun 2013 sebesar Rp 69,58% (Rp 5.908.346.993.000) dan total alokasi anggaran sebesar Rp 8.492.009.875.000 dan meminta kepada KPU agar tingkat penyerapan dapat lebih dioptimalkan pada APBN 2014 yang sedang berjalan.

2. Terhadap pagu anggaran KPU tahun 2015 sebesar Rp 1.109.402.000.000 dan usulan tambahan tahun 2015 sebesar Rp 726.199.721.000, Komisi II DPR akan membahasnya secara lebih rinci pada RDP yang akan datang.

3. Komisi II DPR dapat menerima laporan realisasi penyerapan anggaran Bawaslu tahun 2013 sebesar Rp 74,12% (Rp 1.687.507.444.068) dan total alokasi anggaran sebesar Rp 2.276.641.817.000 dan meminta kepada Bawaslu agar tingkat penyerapan dapat lebih dioptimalkan pada APBN 2014 yang sedang berjalan.

4. Terhadap pagu anggaran Bawaslu tahun 2015 sebesar Rp 456.935.000.000 dan usulan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2015 sebesar Rp 9.231.400.000, komisi II DPR akan membahasnya secara lebih rinci pada RDP yag akan datang.

5. Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan tindaklanjut atas temuan dan rekomendasi BPK terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2013, serta lebih meningkatkan tata pengelolaan keuangannya agar opini WDP pada laporan keuangan tahun 2013 dapat ditingkatkan menjadi WTP di tahun yang akan datang. (detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru