Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Bawa O,5 Gram Sabu Saat Hendak ke Rumah Pacar, Yat Ditangkap

- Kamis, 28 Agustus 2014 18:37 WIB
231 view
Bawa O,5 Gram Sabu Saat Hendak ke Rumah Pacar, Yat Ditangkap
Jakarta (SIB)- Yat Sarif (31) ditangkap polisi saat membawa sabu seberat 0,5 gram di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Yat ditangkap saat hendak pergi ke rumah pacarnya di Muara Angke.

Kanit III Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Wayan Wisnawa menuturkan, pria tersebut ditangkap pada 19 Agustus 2014. "Dia ditangkap setelah membeli sabu di kawasan Mangga Besar, Tamansari Jakarta Barat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8).

Wayan mengungkapkan, penangkapan itu berawal ketika tersangka baru datang dari Purwakarta, Jawa Barat ke Jakarta. Dirinya mengaku akan tinggal di rumah pacarnya di Muara Angke.

"Tapi sebelum tiba, ia menyempatkan diri untuk mampir ke wilayah Mangga Besar dan membeli sabu," ujar Wayan.

Polisi yang mencium gerak-gerik mencurigakan lalu mengintai pelaku. Ketika pelaku akan melanjutkan perjalanannya menuju rumah pacarnya berinisial S, dirinya disergap polisi yang sedang melakukan pengamatan.

"Alhasil pria tersebut kemudian kami geledah, dan ditemukan sabu seberat 0,5 gram. Dan segera digelandang ke kantor polisi," ungkapnya. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru