Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Komnas HAM Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

- Jumat, 29 Agustus 2014 12:07 WIB
196 view
Komnas HAM Minta Jokowi-JK Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Jakarta (SIB)- Komisi Nasional HAM memenuhi undangan Tim Transisi Jokowi-JK untuk membahas sejumlah isu HAM berat. Mereka meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Korban masih menunggu penyelesaian, supaya presiden terpilih bisa memberikan satu langkah pasti terhadap kasus-kasus ini," kata komisioner Komnas HAM Nurcholis, di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Rombongan Komnas HAM tiba di Rumah Transisi sekitar pukul 11.30 WIB. Selama pertemuan kira-kira 2 jam dengan salah satu Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, mereka membahas kasus-kasus yang penyelidikannya telah selesai dilakukan Komnas HAM.

"Membahas kasus-kasus yang sudah diadili, yang penyelidikannya sudah selesai oleh Komnas HAM," tutur Nurcholis.

Kasus yang penyelidikannya telah rampung dilakukan Komnas HAM di antaranya kasus Tanjung Priok, Timor Timur dan kasus Adipura. Menurut Nurcholis, akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan upaya yudisial dan non yudisial terhadap kasus-kasus tersebut.

"Prioritas mana yang bisa dibawa ke pengadilan. Mana yang rekonsiliasi. Diharapakn model penyelesaian menghindari penggunaan uang negara yang berlebihan," tambahnya.(detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru