Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Hindari Keramaian, Pemko Medan Ajak Masyarakat Berdayakan Belanja Online

Redaksi - Rabu, 21 Oktober 2020 17:05 WIB
733 view
Hindari Keramaian, Pemko Medan Ajak Masyarakat Berdayakan Belanja Online
Foto SIB Dok Humas Pemko Medan
FOTO BERSAMA : Kepala Balitbang Purnama Dewi berfoto bersama para narasumber usai mengikuti FGD di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (20/10)
Medan (SIB)
Tantangan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak hanya pada bidang kesehatan saja, namun ketika warga memenuhi kebutuhannya yang tak jarang mengharuskan keluar rumah dan berbelanja di pusat perbelanjaan yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mengimbau masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan berbelanja secara daring. Ajakan itu disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) "Meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan Untuk Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19" di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (20/10).

Diharapkan, FGD yang dibuka oleh Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Balitbang Purnama Dewi itu nantinya dapat menghasilkan solusi dan masukan bagi peningkatan minat masyarakat untuk berbelanja secara daring. Acara itu menghadirkan Narasumber dari Fakultas Ekonomi USU Prof Dr Isfenti Sadalia ME dan Dr Tetty Yuliaty SE MSi, dan pembanding Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Kota Medan Laksamana Putra Siregar SH.

Dijelaskan Kaban Litbang dalam sambutannya, dari hasil penelitian kajian pemulihan ekonomi yang dilakukan bidang tim ahli gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Medan, masih banyak ditemukan masyarakat yang enggan melakukan belanja online pada masa pandemi Covid 19.

"Melalui kajian ini, akan ditelaah lebih lanjut kekurangan dan kelebihan jika masyarakat berbelanja secara online. Mengingat jika berbelanja online dengan begitu kita akan menghindari keramaian serta tetap dirumah saja untuk mengurangi resiko tertular virus Corona," ujarnya.
Selain mengurangi resiko penularan Covid 19 serta bisa menjadi cara memutus mata rantai penularan Covid 19 di Kota Medan karena mengurangi kontak langsung dan menghindari bertemu banyak orang, sambungnya, belanja online juga dapat meminimalisir bertransaksi dengan menggunakan uang kontan.

"Kita tahu, uang merupakan salah satu benda yang dapat menularkan berbagai virus dan bakteri karena tidak terjamin kebersihannya. Hal ini menjadi resiko jika kita membawa uang dari tempat perbelanjaan ke dalam rumah," paparnya.

Selanjutnya diungkapkan Prof Dr Isfenti Sadalia dalam paparannya, kurangnya minat masyarakat belanja online karena kurangnya kepercayaan terhadap produk yang dijual dan sulitnya tahapan belanja secara online. Artinya para pelaku pengusaha harus memberikan jaminan produk kepada pembeli.

"Para pengusaha atau penjual harus memberikan jaminan atas kualitas produk yg dijual, kemudahan proses pembayaran, pemberian promo/diskon, percepatan waktu pengiriman, dan garansi dari proses belanja online seperti garansi jika barang rusak atau tidak sampai kepada pembeli", jelasnya.

Isfenti juga memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan minat masyarakat dalam melakukan belanja online diantaranya, membentuk kelompok penjual online tematik yang terpercaya di WA, Instagram official, dan Facebook yang dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Lalu, OPD wajib selalu melakukan pembinaan terhadap pedagang online seperti pengemasan yang aman serta peningkatan kualitas produk.

"Terakhir, lakukan sosialisasi penggunaan e-payment secara rutin kepada masyarakat maupun UMKM," pungkasnya.

Sementara Laksamana Putra Siregar mengatakan, banyaknya pengguna smartphone dan media sosial sangat berperan besar dalam meningkatkan belanja online, sehingga para penjual/pengusaha harus bisa berimprovisasi dengan memanfaatkan peluang untuk melakukan promosi produk dengan media sosial.

FGD yang diikuti Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Dinas Perindustrian kota medan, Dinas Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan, PKK Kota Medan, Bappeda dan beberapa UKM di Kota Medan juga diisi dengan Dialog Interaktif. (Rel, M15/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru