Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

BI Beri Kesempatan Penukaran Uang Peringatan ke-75 Tahun NKRI

Redaksi - Sabtu, 10 April 2021 11:33 WIB
491 view
BI Beri Kesempatan Penukaran Uang Peringatan ke-75 Tahun NKRI
dok. instagram.com/cutteristic
BI meluncurkan uang baru edisi 75 Tahun Indonesia Merdeka.
Medan (SIB)
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara memberi kesempatan seluas- luasnya kepada masyarakat yang akan menukar Uang Peringatan Kemerdekaan ke — 75 tahun NKRI (UPK-75) sebanyak maksimum 100 lembar per KTP tiap hari dan dapat menukar kembali pada hari berikutnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Soekowardojo mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (8/4).

Ia mengatakan, untuk penukaran tersebut BI bekerja sama dengan perbankan memfasilitasi nasabahnya sehingga masyarakat yang jauh dari Kantor Bank Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan UPK-75.

Soekowardojo menegaskan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK-75 sejak diterbitkan merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Uang tersebut dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbelanja, dan untuk bertransaksi lainnya di samping untuk disimpan sebagai koleksi.

Soeko memberi apresiasi kepada 5 bank yang melakukan penukaran UPK-75 realtif banyak untuk memfasilitasi nasabahnya mendapatkan penukaran UPK-75 pada periode sejak diberlakukannya pada tanggal 18 Agustus 2020 hingga bulan Maret 2021,” katanya.

Kelima bank tersebut yakni Bank Mandiri sebanyak 135.366 lembar, Bank Mestika 69.960 lembar, BCA 63.850 lembar, Bank Danamon 39.119 lembar dan Bank Mayapada sebanyak 10.246 lembar.

"Kami juga mendorong kepada perbankan lainnya untuk dapat menyediakan layanan penukaran UPK-75 kepada nasabahnya,” jelasnya.

Dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat untuk mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah, BI telah membuat tapline “Cinta, Bangga dan Paham Rupiah” dimana maksud dari tag line tersebut adalah “Cinta Rupiah” agar masyarakat dapat Mengenali, Merawat dan Menjapa uang Rupiah.

Maksud dari “Bangga Rupiah” adalah terhadap Rupiah kita Bangga sebagai Simbol Kedaulatan, Alat Pembayaran yang sah dan Bangga sebagai pemersatu Bangsa.

Sedangkan maksud dari “Paham Rupiah” adalah agar masyarakat dapat mamahami uang Rupiah dapat digunakan sebagai alat bertransaksi yang sah, berbelanja dan berhemat sebagai tabungan. (A1/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa