Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Ketua DPR: Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan Bisa Dilakukan Tanpa KIH

- Selasa, 28 Oktober 2014 11:52 WIB
148 view
Jakarta (SIB)- Pembahasan mengenai alat kelengkapan dewan termasuk pimpinan komisi masih berujung deadlock karena Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum menyetorkan nama-nama kadernya. Ketua DPR Setya Novanto menegaskan pemilihan ini kemungkinan bisa dilakukan tanpa melibatkan PDIP dan kawan-kawan.

"Bisa dilakukan," kata politisi yang akrab disapa Setnov itu di Gedung DPR, Senin (27/10).

Setnov pun berharap agar KIH secepatnya bisa menyelesaikan masalah nama-nama untuk disetorkan ke alat kelangkapan dewan (AKD). Menurutnya, banyak faktor yang harus dilihat seperti penyusunan kabinet pemerintahan Jokowi juga sudah dibentuk serta diumumkan.

Selain itu, pertimbangan agar agar nama-nama di AKD bisa secepatnya selesai karena juga menyangkut nasib staf serta tenaga ahli di dewan.

"Saya selaku pimpinan DPR mengharapkan pada hari ini bisa berlanjut dengan baik dan saya sudah minta pimpinan juga fraksi-fraksi untuk melakukan ini karena rakyat sudah menunggu dan suasana bekerja sudah dimulai," kata politisi Golkar itu

"Apalagi yang berkaitan dengan badan legislatif atau baleg, ini memang sebaiknya sudah dilakukan karena ini juga menyangkut dengan masalah penggajian dari staf, tenaga ahli kami harus diselesaikan," sebutnya.

Lantas, bagaimana jika lima fraksi belum juga menyetorkan nama-nama kadernya buat AKD? Setnov enggan memberikan jawaban pasti, namun dia mengingatkan kalau hal ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya.

"Ya, kita minta untuk ini bisa terselesaikan sebaik-baiknya. Secepat-cepatnya mudah-mudahan hari ini bisa terselesaikan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KIH belum juga menyetorkan nama-namanya untuk AKD karena ada dugaan skenario yang disiapkan Koalisi Merah Putih untuk menyapu bersih AKD termasuk pimpinan komisi.

Politisi PDIP Aria Bima mengatakan KIH meminta 16 posisi jabatan pimpinan di AKD. Meskipun seharusnya dalam hitungan proporsional, KIH bisa memperoleh 22-25 jabatan.

"16 pimpinan mau ditaruh wakil boleh, ketua juga boleh. Bahwa setiap AKD dan badan ada satu dari KIH. Itu kompromi minimal. Masak mereka sudah semakin kencengnya, bagi-bagi tidak bisa," ujar Aria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10). (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru