Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Mendagri Fokus Mekarkan Papua Jadi Empat Provinsi

- Sabtu, 01 November 2014 16:06 WIB
363 view
Jakarta (SIB)- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berencana menambah dua provinsi baru sebagai pemekaran dari dua provinsi, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat.

Pemekaran itu perlu dilakukan dengan pertimbangan luasnya wilayah Papua. Selain itu, banyak intervensi menjadi salah satu pertimbangan lain pentingnya  pemekaran di wilayah paling timur Indonesia itu.

"Papua itu wilayah yang besar, ada intervensi asing di sana. Intervensi asing tidak hanya menyangkut pendayagunaan sumber daya alam, tapi juga mulai ke sektor-sektor lain," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10).

Dengan penambahan provinsi tersebut, kata Tjahjo akan dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Selain itu, pemekaran akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah rakyat Papua.

"Usul penambahan satu atau dua provinsi ini sudah kami konsultasi dengan berbagai pihak," ujar Thahjo.

Selain pemekaran Papua, Thahjo juga mengatakan  pihaknya kini tengah membahas rencana pemekaran di kawasan lain selain Papua. Hal ini lantaran muncul banyaknya aspirasi dari masyarakat agar beberapa kawasan seperti Tapanuli, Aceh, Nias, terutama Kalimantan Utara (Kaltara) dimekarkan.

Untuk melaksanakan hal ini, Tjahjo mengaku telah membentuk tim evaluasi daerah yang telah mengalami pemekaran. Tim itu akan bekerja mengevaluasi beberapa aspek yang diperlukan untuk pemekaran seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan rakyat hingga peningkatan kualitas hidup.

Hal itu dimaksudkan agar pemekaran dapat dijalankan secara optimal. Selain itu, evaluasi tersebut juga untuk melhat sejauh mana pemekaran dapat bekerja secara efektif. (BR7/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru