Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Menteri Agraria: Pemerintah Akan Minimalisasi Konflik Pertahanan

- Kamis, 13 November 2014 19:42 WIB
375 view
Jakarta (SIB)- Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan Pemerintah akan berusaha mencari solusi terbaik untuk meminimalisasi konflik pertanahan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

"Tanah adalah karunia Tuhan yang diberikan kepada manusia hidup dan berkehidupan. Jika setiap manusia memiliki kesadaran yang sama seharusnya tidak sampai menimbulkan konflik," katanya pada rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (12/11).
Rapat kerja dimpimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Achmad Muqowam.

Menurut Ferry Mursidan, tanah seharusnya menjadi faktor perekat hubungan sosial, menghadirkan perdamaian, serta mendayagunakan kesejahteraan.
"Tanah memiliki fungsi dan dimensi sosial, emosional, spiritual, dan religius," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata dia, selama lima tahun ke depan, akan menjadikan fungsi dan peran tanah dalam dimensi sosial, emosional, dan spiritual.

Pada rapat kerja tersebut, sejumlah anggota Komite I DPD RI mempertanyakan perihal status kepemilikan tanah, termasuk kepemilikan tanah oleh asing.
Anggota Komisi I DPD RI Robiatul menanyakan banyaknya tanah dalam bentuk lahan perkebunan dan pertanian yang dikuasai asing.

"Bagaimana pengusaha nasional ingin membuka usaha perkebunan dan bagaimana rakyat Indonesia berkebun jika sebagian besar lahan perkebunan sudah dikuasai asing," tanyanya.

Anggota Komite I DPD RI Abdul Azis meminta penjelasan dari Menteri Agraria dan tata Ruang soal status hukum asing bisa menguasai tanah di Indonesia.

Menurut dia, ada perusahaan asing yang menggunakan nama perusahaannya dan ada juga yang menggunakan nama perusahaan lokal.

Anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Maluku Utara Nono Sampono juga mempertanyakan peran Pemerintah dalam melindungi pulau terluar yang lokasinya mendekati negara lain.

Nono menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 17 ribu pulau baik besar dan kecil, termasuk pulau terluar. Dari jumlah tersebut ada sekitar 7000 pulau belum bernama.

Dari sekitar 7000 pulau belum bernama, menurut Nono, ada pulau yang berpenduduk dan ada yang tidak berpenduduk.

"Bagaimana perlindungan pemerintah terhadap pulau-pulau terluar ini," tanyanya. (Ant/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru