Perkuat Sinergitas, Kapolres Binjai Awali Tugas dengan Kunjungan ke Kejari Binjai
Binjai (harianSIB.com)Memulai masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda melakukan kunjungan si
Selain memunculkan polemik, pemberhentian tersebut berdampak signifikan terhadap keberlangsungan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025.
Pemberhentian Sulaimi diduga kuat dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan politik pada Pilkada Aceh. Saat dimintai tanggapan, Sulaimi enggan memberikan pernyataan dan menyarankan agar media menghubungi penasihat hukumnya.
Erlizar Rusli, penasihat hukum Sulaimi, sebagaimana press rilis yang diterima harianSIB.com, Minggu (26/1/2025), membenarkan ia telah menerima kuasa khusus terkait perkara pemberhentian tersebut.
Erlizar menjelaskan, pihaknya akan menyurati Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk mempertanyakan dasar hukum pemberhentian kliennya, yang dinilai mengandung banyak kejanggalan dalam administrasi pemerintahan.
Menurut Erlizar, pemberhentian Sulaimi tidak sesuai dengan prosedur hukum administratif. Dampaknya sangat serius, terutama pada penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2025.
"Secara hukum administratif, hanya Sulaimi yang berwenang menandatangani DPA 2025, karena penyusunan dokumen tersebut telah dilakukan pada Desember 2024 dengan mencantumkan nama Sulaimi sebagai Sekda," ungkapnya.
Namun, Sulaimi diberhentikan secara mendadak pada 20 Desember 2024 dan dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik (PHP) pada 17 Januari 2025. Akibatnya, ia tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani DPA, yang berpotensi menghambat pencairan APBK 2025. Jika hambatan ini terjadi, diperkirakan perlu dilakukan perubahan APBK melalui APBK-P pada Agustus 2025.
*Abuse of Power dan Maladministrasi*
Erlizar menilai pemberhentian Sulaimi merupakan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
"Keputusan ini tidak hanya mengabaikan prosedur hukum administratif, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena kebijakan yang diambil terkesan mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," tegasnya.
Ia berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berdampak lebih luas pada pemerintahan dan masyarakat Aceh Besar. (*)
Binjai (harianSIB.com)Memulai masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda melakukan kunjungan si
Medan (harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pe
Washington (harianSIB.com)Badan intelijen Israel Mossad diduga merekrut mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad secara rahasia sebagai upay
Medan(harianSIB.com)Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara mulai berdampak terhadap sektor kons
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendesak pemerintah segera mempercepat penyelesaian pembangunan jalur kereta api
Tapteng(harianSIB.com)Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli, Bernardo Sondang Lumban Gaol, bersama tim dari Agrinas dan PT Ni
Medan(harianSIB.com)Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2
Medan(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera merealisas
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026
Batubara(harianSIB.com)Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara menyalurkan bantuan paket sembako kepada
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyetujui penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meliba
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan resmi dimulai. Hal