Nasib Jembatan Kanoko Padang Lawas Belum Jelas, Warga Mulai Terdampak
Sibuhuan(harianSIB.com)Meski rapat dan peninjauan lapangan telah dilakukan sejak 2025, kejelasan penanganan Jembatan Kanoko di Kecamatan Hut
Selain memunculkan polemik, pemberhentian tersebut berdampak signifikan terhadap keberlangsungan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025.
Pemberhentian Sulaimi diduga kuat dilatarbelakangi oleh perbedaan pandangan politik pada Pilkada Aceh. Saat dimintai tanggapan, Sulaimi enggan memberikan pernyataan dan menyarankan agar media menghubungi penasihat hukumnya.
Erlizar Rusli, penasihat hukum Sulaimi, sebagaimana press rilis yang diterima harianSIB.com, Minggu (26/1/2025), membenarkan ia telah menerima kuasa khusus terkait perkara pemberhentian tersebut.
Erlizar menjelaskan, pihaknya akan menyurati Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk mempertanyakan dasar hukum pemberhentian kliennya, yang dinilai mengandung banyak kejanggalan dalam administrasi pemerintahan.
Menurut Erlizar, pemberhentian Sulaimi tidak sesuai dengan prosedur hukum administratif. Dampaknya sangat serius, terutama pada penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2025.
"Secara hukum administratif, hanya Sulaimi yang berwenang menandatangani DPA 2025, karena penyusunan dokumen tersebut telah dilakukan pada Desember 2024 dengan mencantumkan nama Sulaimi sebagai Sekda," ungkapnya.
Namun, Sulaimi diberhentikan secara mendadak pada 20 Desember 2024 dan dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik (PHP) pada 17 Januari 2025. Akibatnya, ia tidak lagi memiliki kewenangan menandatangani DPA, yang berpotensi menghambat pencairan APBK 2025. Jika hambatan ini terjadi, diperkirakan perlu dilakukan perubahan APBK melalui APBK-P pada Agustus 2025.
*Abuse of Power dan Maladministrasi*
Erlizar menilai pemberhentian Sulaimi merupakan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
"Keputusan ini tidak hanya mengabaikan prosedur hukum administratif, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena kebijakan yang diambil terkesan mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," tegasnya.
Ia berharap pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berdampak lebih luas pada pemerintahan dan masyarakat Aceh Besar. (*)
Sibuhuan(harianSIB.com)Meski rapat dan peninjauan lapangan telah dilakukan sejak 2025, kejelasan penanganan Jembatan Kanoko di Kecamatan Hut
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia menuntaskan empat langkah str
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara merespons cepat dugaan malpraktik yang terjadi di RSU Muhammadiyah Medan terhada
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menghadirkan nuansa berbeda
Medan(harianSIB.com)Pelayanan Kategorial (Pelkat) Persekutuan Kaum Lanjut Usia (PKLU) GPIB Immanuel Medan membagikan ratusan kotak makanan g
Medan(harianSIB.com)Warga Maluku yang bermukim di Sumatera Utara dan Aceh akan memperingati Hari Kapitan Pattimura 2026 dengan menggelar zia
Belawan(harianSIB.com)AKP D Raja Putra Napitupulu resmi dipercaya menjabat Kapolsek Medan Labuhan menggantikan Kompol Tohap Sibuea. Serah te
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Per
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara mengedukasi pelajar SMP IKAL dan SMP Kartika mengenai swasembada pangan guna m
Binjai(harianSIB.com)Aksi pencurian sepeda motor di area parkir tempat kebugaran di Kota Binjai berhasil diungkap. Seorang pelajar berinisia
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten berada di zona merah sepanjang sesi perdagangan dan ditutup melemah 0,46 pe
Jakarta(harianSIB.com)Organisasi Maritim Internasional (IMO) tengah menyiapkan rencana evakuasi bagi ratusan kapal yang terjebak di Selat Ho