Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Calon Haji 2015 Diminta Segera Membuat Paspor

- Senin, 23 Maret 2015 14:37 WIB
928 view
Calon Haji 2015 Diminta Segera Membuat Paspor
Bandung (SIB)- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Sahala Pasaribu menjamin proses pengurusan pembuatan paspor di kantornya  hanya 4 hari kerja, dan terbebas dari percaloan dengan biaya Rp 355.000 untuk  paspor 48 lembar berlaku lima tahun. 

Kepada wartawan, Jumat (20/3), Sahala Pasaribu menyebutkan,  setelah berkas persyaratan (KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran) diserahkan lengkap, maka 4 hari paspornya sudah jadi.  Contoh, kalau Hari Rabu persyaratan diserahkan ke pihak Imigrasi lengkap, maka hari  Senin berikutnya  paspornya dapat diambil, tanpa perantara.

Ditambahkan, meski seseorang sudah memiliki paspor sebelumnya, KTP dan Kartu Keluarga yang asli harus kembali  diperlihatkan ke pihak petugas.  Jika hanya foto copy akan ditolak mentah-mentah. Kuota pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Bandung dibatasi bahwa setiap hari kerja hanya melayani  150 pemohon system manual dan 250 pemohon  system on-line (diajukan lewat internet -red).

Sumber lainnya menyebutkan, jika seseorang diketahui sudah pernah memiliki paspor 2 (dua) kali berlaku 10 tahun, kalau  dalam kurun waktu 10 tahun berjalan yang bersangkutan tidak/belum pernah ke luarnegeri (LN),  yang bersangkutan tidak akan dilayani lagi membuat paspor Indonesia. “Kan, Paspor itu dokumen Negara lho, bukan untuk identitas diri  ditunjukkan gagah-gagahan di dalam negeri,” ujarnya.

Dalam pada itu, Kanwil Kemenag Jabar di Bandung menyatakan agar  jemaah calon haji yang masuk porsi keberangkatan tahun 2015,  segera membuat paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Kemenag  akan mengganti biaya pembuatan setiap pembuatan paspor calon haji sebesar Rp 355.000.

“Calhaj yang masuk daftar akan melunasi, bisa melihat pada computer Siskohat di kantor Kemenag kota/kabupaten. Meski baru sekadar perkiraan nomor-nomor porsi yang akan berangkat haji, tetapi bisa menjadi patokan,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Bukhari, didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, Kamis (19/3).

Tahun ini, kuota haji Jabar sebanyak 29.888 orang. Tambahan cadangan 5% atau 1.500 orang. Jadi ada sekitar 31.300 orang Calhaj yang akan membuat paspor. Jika ada Calhaj yang tidak bisa melunasi BPIH, akan diganti dengan Calhaj cadangan,” tegas  Bukhari.

Mengenai waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), direncanakan April mendatang. “Bagi Calhaj yang sudah pernah berhaji, pelunasan BPIH dilakukan pada gelombang dua, itu pun  jika kuota masih tersedia.  “Sebenarnya pelunasan gelombang kedua dikhususkan bagi Calhaj  berusia di atas 75 tahun, muhrim yang terpisah, Calhaj error karena system di perbankan saat pelunasan BPIH gelombang pertama. Kloter pertama berangkat 20 Agustus,” ucap Ajam Mustajam. (G04/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru