Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026
Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH, MH

Perlu Perbaikan Sistem Untuk Pencegahan Tipikor

- Selasa, 31 Maret 2015 20:07 WIB
629 view
Perlu Perbaikan Sistem Untuk Pencegahan Tipikor
Jakarta (SIB)- Perbaikan sistem sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) sangat penting.  Dalam waktu dekat DPD RI melalui alat kelengkapan Komite II akan melakukan pembahasan Rancangan UU Pengadaan Barang dan Jasa. Diharapkan melalui pembahasan ini proses pengadaan barang dan jasa bisa terhindar dari korupsi dan pembangunan bisa lancar dan dinikmati orang banyak.

 Demikian disampaikan  Parlindungan Purba SH MM Ketua Komite II DPD RI usai pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen  Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).

Pimpinan KPK yang datang saat itu  Taufiqurahman Ruki, Indrianto Senoadji, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja. Sedangkan pimpinan DPD yang ditemui  Irman Gusman, pimpinan alat kelengkapan dan sekretariat jendral.

Irman Gusman  mengatakan, di antara KPK dan DPD sudah memiliki nota kesepahaman kerja sama semenjak 10 tahun lalu, dan berencana untuk memperbarui kesepakatan lewat penegakan hukum memberantas korupsi. Beberapa minggu lalu DPD RI menyerahkan LHKPN secara kolektif kepada pimpinan.

" Pelayanan publik dan sistem perizinan sangat dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh lembaga KPK, harus ada sinergitas dengan lembaga lain, kejaksaan dan kepolisian termasuk DPD. Tidak boleh satu pun yang dilemahkan," kata Irman kepada wartawan usai pertemuan.

Parlindungan mengatakan pertemuan dua lembaga negara tersebut akan dilakukan secara berkala. Khususnya untuk  pencegahan korupsi di daerah, melalui saling bertukar informasi, melakukan pelatihan dan sosialisasi di daerah-daerah, serta memperbaiki sistem sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"DPD bersama KPK  ikut terlibat melakukan pencegahan bersama pemangku kepentingan lain, sehingga pengelolaan sumber daya alam bisa dilakukan secara transparan. Tidak hanya untuk segelintir, tapi juga untuk semua orang," kata  Irman.

Ketua KPK Taufikurrahman Ruki menyatakan, kerja sama dengan DPD ini sangat membantu KPK dalam menghadapi korupsi khususnya pencegahan korupsi pada pengelolaan SDA.

"Tumpang-tindihnya perizinan dan perundangan, menurut kami kami bisa diperbaiki dengan meminjam tangannya anggota DPD. Karena mereka punya akses menembus daerah," ujarnya.

Lebih jauh Parlindungan mengatakan, perspektif pencegahan korupsi, lebih berdayaguna daripada upaya penindakan. Meskipun tidak seramai penindakan, yang selama ini menjadi sorotan publik. Padahal perbaikan sistem, sosialisasi dan pelatihan tidak kalah penting sebagai tindakan pencegahan. (Rel/R5/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru