Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

DPR Akan Minta Penjelasan BNPT Terkait Pemblokiran Situs

- Kamis, 02 April 2015 11:43 WIB
174 view
DPR Akan Minta Penjelasan BNPT Terkait Pemblokiran Situs
Jakarta (SIB)- Komisi I telah mendengarkan aduan dari pengelola situs yang diblokir karena diduga terkait radikalisme. Aduan ini akan dibahas bersama BNPT dan Menkominfo.

"Kami merasa perlu bahas persoalan ini dengan pemerintah dalam hal ini kami jadwalkan rapat kerja bersama dengan BIN, BNPT, Panglima TNI, Menlu, Wakapolri tentang isu terorisme dan ISIS," kata Ketua Komisi I Mahfudz Sidiq usai audiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).

Raker itu juga akan membahas apa yang dilakukan pemerintah terkait penangkalan terorisme. UU Pers juga akan dibahas terkait pemblokiran situs.

"Pemerintah dengan alasan apapun tidak boleh serta merta memblokir tanpa proses pengadilan. Kemenkominfo akan kami undang," ucap politikus PKS ini.

Mahfudz sudah bicara dengan Menkominfo Rudiantara terkait pemblokiran situs. Menurut Mahfudz, Kemenkominfo seharusnya melakukan kajian lebih mendalam.

"BNPT bukan atasan Kemenkominfo sehingga tidak serta merta mengikuti perintah atau rekomendasi BNPT. Mereka bisa lakukan kajian," ujar Mahfudz.

Beberapa pengelola situs yang diblokir oleh Kemenkominfo atas rekomendasi BNPT karena dianggap terkait radikalisme kemarin audiensi dengan DPR. Mereka mengeluhkan pemblokiran tiba-tiba tanpa tahapan dan menegaskan bahwa mereka hanya memuat dakwah Islam dan tidak memprovokasi. (detikcom/f)   

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru