Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Kemenkop Alirkan Dekonsentrasi Rp 100 Miliar Perkuar SDM

- Kamis, 02 April 2015 22:29 WIB
428 view
Kemenkop Alirkan Dekonsentrasi Rp 100 Miliar Perkuar SDM
Jakarta (SIB)- Kementerian Koperasi dan UKM mengalirkan dana dekonsentrasi sebesar Rp100 miliar kepada dinas yang membidangi koperasi di seluruh Indonesia yang diharapkan bisa dimanfaatkan untuk fungsi pendidikan dan penguatan kapasitas SDM.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo di Jakarta, Rabu, mengatakan belum lama ini pihaknya mengumpulkan para pejabat daerah dari unsur Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi dan Biro Perencanaan dan Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pada kesempatan itu, kami membahas tentang pemanfaatan dana dekonsentrasi fungsi pendidikan," tuturnya.

Ia menambahkan, kementeriannya mengalokasikan dana dekonsentrasi sebesar Rp100 miliar untuk disalurkan ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM provinsi di seluruh Indonesia dalam bentuk kegiatan pelatihan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2/Per./M. KUKM/II/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2015 ruang lingkup dekonsentrasi harus mencakup program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM yang salah satunya yakni peningkatan kualitas SDM.

"Jadi untuk meningkatkan daya saing KUKM diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang melibatkan peran serta daerah dengan memanfaatkan anggaran dana dekonsentrasi," ujarnya.

Dana dekonsentrasi sendiri merupakan dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah yang mencakup penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi.

Teknisnya, kata dia, dana itu bisa digunakan untuk membiayai honorarium tenaga pendamping, transportasi tenaga pendamping, pelaksanaan uji sertifikasi, transportasi praktik lapangan, dan membiayai perjalanan dinas fasilitator/instruktur, panitia dan peserta.

Selanjutnya segmen yang disasar sebagai peserta pelatihan yakni para pelaku KUKM, Pengurus, Pengawas dan Pengelola Koperasi, kelompok strategis, mahasiswa, hingga keluarga petani dan nelayan.

Sementara sejumlah materi dan kurikulum pelatihan yang akan disampaikan di antaranya soal sertifikasi halal, pengembangan nilai tambah produk dan jasa, pengembangan jaringan usaha, negoisasi dan komunikasi bisnis.

Selain itu, pelatihan penggunaan sosial media berbasis TI, strategi pengembangan usaha, penyusunan strategi pembiayaan usaha, perizinan dan hukum bisnis, manajemen ekspor, penyusunan kelayakan usaha, koresponden dan model bisnis, manajemen keuangan dan akuntansi, kompetensi SDM KUMKM. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru