Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Dihukum Penjara 7 Bulan, Habib Novel Malah Menghujat Ahok

- Selasa, 07 April 2015 22:12 WIB
357 view
Dihukum Penjara 7 Bulan, Habib Novel Malah Menghujat Ahok
Jakarta (SIB)- Usai divonis 7 bulan penjara, Habib Novel Bamukmin terdakwa demo ricuh FPI di Kebon Sirih malah menghujat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Habib Novel bersama simpatisan malah melontarkan kata-kata yang memojokkan Ahok.

"Vonis ini rekayasa dan Ahok tetap Gubernur ilegal!" ujar habib Novel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (6/4).

Habib Novel keluar dari ruang sidang disambut oleh simpatisan FPI. Mereka meneriakkan takbir sambil mengantar habib Novel ke ruang tunggu tahanan.

Sementara, JPU Sugi Carvalho, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding bila para terdakwa akan banding. Sejauh ini Sugi mengaku puas dengan vonis hakim.

"Kalau FPI ya kita pasti banding," ujar Sugi. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru