Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

KPK Sediakan Dana Rp 300 Juta/Tahun Untuk Perawatan Barang Sitaan

- Rabu, 19 Februari 2014 13:05 WIB
425 view
KPK Sediakan Dana Rp 300 Juta/Tahun Untuk Perawatan Barang Sitaan
Sib/int
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jakarta (SIB)- Dalam proses penyidikan kasus, tak jarang KPK melakukan upaya penyitaan. Konsekuensinya, lembaga anti korupsi itu harus menyediakan dana khusus untuk perawatan barang sitaan.

"Dana yang dialokasikan untuk barang sitaan itu sekitar Rp 300 juta per tahun. Anggaran itu di bawah Deputi Penindakan," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).

Biaya itu digunakan untuk semua perawatan dalam kurun waktu satu tahun. Namun Johan mengaku belum mendapatkan informasi soal alokasi detailnya.
Dana itu selama ini cukup untuk membiayai perawatan semua barang sitaan. Namun, mungkin tahun ini akan berbeda.

Seperti diketahui, di awal tahun 2014 KPK melakukan penyitaan terhadap mobil super mewah milik Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Dengan harga yang sangat mahal, tentunya perlakuan dalam perawatannya juga akan berbeda.

KPK jelas harus mengeluarkan uang lebih besar untuk perawatan mobil yang diproduksi dengan jumlah terbatas itu.

(detikcom/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru