Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Hidup di Negeri Rawan Bencana, Pemerintah Sebaiknya Siapkan Asuransi di APBN

- Kamis, 20 Februari 2014 17:59 WIB
345 view
Hidup di Negeri Rawan Bencana, Pemerintah Sebaiknya Siapkan Asuransi di APBN
Jakarta (SIB)- Rakyat Indonesia mungkin termasuk golongan orang paling sabar di dunia. Bagaimana tidak, rakyat Indonesia hidup di negeri yang kerap kali mengalami bencana. Banjir bandang, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan sebagainya menghiasi hari-harinya.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), selama periode 1 Januari-16 Februari tahun ini saja sudah terjadi 282 bencana. Dampaknya 197 orang meninggal dunia, 64 luka-luka dan 1,6 juta orang mengungsi. Belum lagi kerugian materi yang tentu tidak sedikit.

“Perkiraan awal kerugian dan kerusakan akibat bencana banjir bandang di Sulawesi Utara adalah Rp 1,87 triliun. Kemudian erupsi Gunung Sinabung Rp 1 triliun, banjir Pantura Rp 6 triliun dan banjir Jakarta Rp 5 triliun. Belum lagi bencana lainnya selama 2014 ini,” papar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, di Jakarta, kemarin.

Pekan lalu, bencana kembali hadir dengan meletusnya Gunung Kelud di Jawa Timur. BNPB mencatat per 16 Februari sudah 4 orang meninggal dunia dan lebih dari 56 ribu lainnya mengungsi. Hujan abu akibat erupsi Gunung Kelud yang menyebar hingga ke Jawa Tengah, Yogyakarta, bahkan Jawa Barat juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Selama ini, pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk penanggulangan bencana. Masalahnya, porsinya terbilang minimal. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, pos untuk penanggulangan bencana adalah sekitar Rp 7 triliun atau 0,4 persen dari total belanja negara.

Tidak hanya di tingkat pusat, di daerah pun anggaran untuk penanggulangan bencana pun sangat kecil. “Alokasi dana untuk penanggulangan bencana rata-rata kurang dari 0,5 persen APBD,” ujar Sutopo, di Jakarta, kemarin.

Prioritas anggaran negara memang tak hanya untuk penanganan bencana. Ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainya. Untuk pendidikan saja konstitusi sudah mengamanatkan harus ada anggaran minimal 20 persen dari total belanja negara. Sebenarnya ada cara lain untuk menambah kemampuan pendanaan penanganan bencana. Negara melalui APBN bisa membeli polis asuransi bencana, alias catastrophe insurance. Jika terjadi bencana, pemerintah bisa mengklaim asuransi untuk membiayai penanganannya.

“Pemerintah sebaiknya segera mengusulkan adanya asuransi untuk bencana, mengingat wilayah Indonesia merupakan wilayah rawan. Asuransi bencana akan menguntungkan sebagai bentuk efesiensi beban APBN kita,” kata Achsanul Qosasi, Anggota Komisi XI DPR.

Menurut Achsanul, sejumlah perusahaan asuransi domestik dan internasional sudah ada yang menawarkan diri. “Namun lebih baik kalau perusahaan-perusahaan asuransi tersebut membentuk konsorsium sehingga menjadi kuat dan dapat berbagi resiko,” ujarnya.

Bencana, tambah Achsanul, memang tidak dikehendaki tetapi wajib diantisipasi. “Jika terjadi bencana di suatu wilayah, biaya recovery yang diperlukan tidak sedikit dan tanpa asuransi maka sebenarnya rakyat juga yang menanggung,” katanya.

(detikfinance/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru