Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Pemilu Dengan Sistem Suara Terbanyak Mengakibatkan Terjadi ”Pasar Gelap Politik ”

- Sabtu, 29 Maret 2014 19:47 WIB
452 view
 Pemilu Dengan Sistem  Suara Terbanyak Mengakibatkan Terjadi ”Pasar Gelap Politik ”
Jakarta (SIB) - Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, yang juga mantan anggota DPR RI dari Golkar, Anwar Arifin menegaskan  bahwa  Pemilu dengan sistem suara terbanyak sekarang ini mengakibatkan terjadinya  “Pasar gelap politik”, karena untuk mendulang suara caleg dan partai dilakukan secara transaksional.  Sedangkan  kampanye terbuka dan pengerahan massa  dinilai  tidak  lagi  berpengaruh banyak   untuk perolehan suara.  

“Sekarang ini seperti pasar gelap politik  karena caleg atau partai banyak yang melakukan transaksi untuk mendulang suaranya agar menang. Mereka menyadari kalau kampanye terbuka, pengerahan massa, pasang iklan dan semacamnya  tidak berpengaruh  banyak untuk perolehan suara. Sebab, yang menentukan memang keluarga, kerabat, dan jaringan emosional rakyat lainnya,”  kata  Anwar Arifin dalam dialog perspektif Indonesia ‘‘Kampanye calon senator” di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Jumat (28/3). 

Menurutnya,  di negara maju pun, tidak ada kampanye politik seperti di Indonesia.  Artinya,  kampanye sekarang ini masih khas Indonesia.  Karena  mayoritas rakyat, yaitu 92,7 persen pendidikannya masih kelas 2 SMP,  masih belum mengetahui fungsi wakil rakyat,  sehingga  Pemilu tidak dihadapi secara rasional tentang siapa orang yang pantas menjadi wakil rakyat. 

Selain itu,  kata  Anwar Arifin, kalau bukan transaksional, harus ada hadiah-hadiahnya dalam kampanye. Seperti di Sulawesi Selatan, ada 3 pasangan calon bupati yang mengikuti Pilkada, dan ketiganya sama-sama memberikan hadiah, maka ketika Pemilu, ketiga cabup itu dicoblos.  Sebab,  mereka merasa ketiganya sama-sama telah memberikan hadiah.

“Ini kan fakta politik rakyat,” ungkap Anwar  Arifin  sambil mengakui bahwa  DPD saat ini  belum dikenal masyarakat secara luas.  Bahkan untuk daerah Sulawesi, Anwar sendiri tidak tahu, dan tidak pula merasakan apa yang dilakukan oleh keempat anggota DPD dari Makassar itu selama ini.  

Ini berarti,  DPD belum familier, sehingga perlu dievaluasi, apa kinerjanya.  Apakah hanya  sebagai legitimasi politik, karena keberadaannya bukan  seperti senator di Amerika Serikat. 

Dikemukakan,  fakta politik  menunjukkan bahwa, dalam politik Indonesia masih terjadi kesenjangan keterpilihan, elektoral antara yang diwakili dan yang mewakili baik DPR maupun DPD.  Tak ada lagi kementerian penerangan, yang seharusnya bisa menjelaskan fungsi dan tugas DPD RI, dan adanya gerakan kembali ke UUD 1945 berikut GBHN. 

Peran DPD Makin Besar

Sementara itu,  anggota DPD RI Ahmad Subadri mengakui  bahwa dirinya sebagai incumbent, tidak terlalu banyak melakukan kampanye sebagaimana pendatang baru. 

 Namun, dia tetap blusukan atau sosialisasi, khususnya melalui banyak menghadiri undangan. Visi dan misinya disampaikan melalui pertemuan di dalam acara undangan tersebut tentang pentingnya Dewan Perwakilan Daerah. 

“Selain menjelaskan soal fungsi DPD RI, saya juga ditanyai apa yang dikerjakan sebagai anggota DPD RI selama ini. Masyarakat ternyata belum mengenal DPD dengan baik. Mereka tanya DPD itu apa?” kata Subadri.

Kendati demikian, ke depan, Subadri optimis DPD akan semakin  berperan besar karena lahirnya dilatarbelakangi untuk terwujudnya otonomi daerah yang kuat.

Subadri berjanji kalau kembali menjadi anggota DPD RI  akan   terus berusaha menjalankan fungsinya secara optimal. Baik dalam pengawasan terhadap pemerintahan daerah, pembuatan UU maupun anggaran terkait dengan daerah. 

“Masih banyak RUU yang masuk Prolegnas belum beres,” jelas anggota DPD dari Banten ini. (G1/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru