Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Pernyataan Dirut PTPN III Holding Soal Kerugian Rp615 Miliar Diapresiasi untuk Perbaikan Kinerja

* Reformasi Bisnis PTPN : Kelola Produk Pasca Panen dan Alihkan ke PIR
- Rabu, 20 Juli 2016 15:17 WIB
658 view
Pernyataan Dirut PTPN III Holding Soal Kerugian Rp615 Miliar Diapresiasi untuk Perbaikan Kinerja
Medan (SIB)- Pernyataan atau publikasi Direktur Utama PTPN III (Holding) Elia Massa Manik tentang kerugian hingga Rp615 miliar selama tahun 2015 akibat penurunan produktivitas lahan seluas 1,2 juta hektar, ternyata diapresiasi publik karena dinilai sebagai sikap terbuka dan transparans untuk menempuh perbaikan kinerja di BUMN tersebut

Pakar agraria, mantan kordinator Gerakan Rakyat Reformasi Agraria (Gerrag 1998) Sumatera Utara, Ir Parlin Manihuruk, menegaskan jajaran badan usaha milik negara (BUMN) seperti PTPN-PTPN yang mengelola lahan-lahan begitu luas dan mempekerjakan buruh secara massal, sudah saatnya melakukan reformasi bisnis agar agar tak lagi terjebak pada kebijakan atau kinerja yang menimbulkan kerugian besar seperti yang terjadi selama ini.

"Expos atau pernyataan Direktur Utama PTPN III tentang kerugian hingga Rp615 miliar selama tahun 2015 akibat penurunan produktifitas lahan seluas 1,2 juta hektar itu, bisa dibilang sikap ksatria untuk perbaikan kinerja dan manajemen perusahaan itu. Logikanya, tak masuk akal kalau BUMN seperti PTPN III itu bisa merugi, selain karena tak bayar sewa lahan, juga karena biaya operasionalnya selama ini terus meningkat. Jadi, kondisi merugi ini sebaiknya menjadi urgensi agar PTPN-PTPN segera di-reformasi total, baik sistem maupun peta bisnisnya," papar Parlin Manihuruk kepada SIB di Medan, Selasa (19/7).

Bentuk reformasi itu, katanya, PTPN tak usah lagi mengelola kebun-kebun yang besar, tapi fokus mengelola semua produk pasca panen untuk menghasilkan barang jadi. Kebun-kebun sebaiknya dikelola rakyat melalui sistem perkebunan inti rakyat (PIR) massal. Selain agar transparan, juga untuk mengembangkan produksi lintas turunan dan pada gilirannya mewujudkan kesejateraan ekonomi rakyat plus meningkatkan devisa negara melalui pajak.

Dia mengutarakan hal itu di sela-sela pertemuan dengan tim dari Kementerian Perikanan & Kelautan RI yang selama ini melakukan penelitian tentang populasi ikan Pora-pora yang nyaris punah di perairan Danau Toba. Sembari memaparkan kondisi perikanan di Danau Toba, dengan prihatin Parlin juga memaparkan kondisi dan kinerja BUMN perkebunan seperti PTPN-PTPN yang ada di daerah ini.

Parlin juga menegaskan, kerugian PTPN III (Holding), apalagi mencapai Rp615 miliar, benar-benar hal ironis, apalagi dibandingkan dengan pola bisnis panen petani yang selama ini relatif masih untung walau harus menyewa lahan ladang, kebun, atau sawah. Itulah sebabnya di awal reformasi pada 1998 silam mencuat wacana dan desakan agar PTPN-PTPN sebaiknya dilikuidasi untuk dikelola total oleh rakyat.

"Pada saat perlu injeksi dana untuk investasi atau perkuatan modal ekspansi, BUMN atau PTPN ini selalu mempublisir prospek usaha yang serba untung, tapi di forum lain malah mengklaim rugi walaupun publik melihat para pejabatnya selalu hidup wah dan mewah, seperti yang tampak di daerah ini sendiri," ujar Parlin sembari menyebutkan sejumlah pihak sebelumnya sempat mendesak agar BUMN-BUMN yang merugi ini sebaiknya dilikuidasi atau dialihkan (akuisisi) kepada pihak lain yang profesional mengelola.

Sebelumnya, kalangan publik pemerhatin kinerja BUMN yang terhimpun dalam Koalisi Pengkaji Kebijakan Publik (KPK-P) Sumut juga pernah secara resmi mendesak agar pemerintah sebaiknya segera menutup atau membekukan semua perusahaan atau badan usaha milik negara (BUMN-BUMN) yang selama ini terus merugi, atau operasionalnya merugikan orang banyak (rakyat).

Kordinator KPK-P Sumut, Ir Martin Sembiring MT, pada 29 Desember 2014 lalu mengirim surat resmi kepada Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Sumut (Gatot Pudjonugroho ST), berisikan tiga poin serius, salah satunya adalah semua BUMN yang merugi selama ini dan juga telah menimbulkan kerugian di masyarakat, sebaiknya segera ditutup atau dialihkan ke pihak yang lebih mampu dan profesional, misalnya PT PLN, sejumlah PTPN di Indonesia, Pertamina, dan BUMN lainnya.
"Surat desakan atau himbauan kepada Presiden RI dan Gubernur Sumut itu kami buat untuk perubahan dan 'keterlepasan' warga Indonesia, khususnya di Sumut, dari belenggu ketidakpastian kebijakan selama ini. Selain untuk pencerahan dan perwujudan kesejahteraan rakyat yang siap menghadapi persaingan regional Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), juga untuk memulihkan posisi dan kondisi BUMN yang benar-benar pro-rakyat. Kalau tak sekarang diwujudkan misi 'BUMN milik Rakyat' itu, kapan lagi," ujar Martin Sembiring, ketika itu.

Parlin juga mendukung pengalihan BUMN-BUMN merugi dan merugikan rakyat kepada pihak pihak yang profesional yang pro-rakyat, diharapkan kerugian PTPN III ke depan bisa terhindari atau tak lagi separah dan seburuk selama ini (merugi Rp615 miliar), tanah-tanah eks HGU PTPN bisa benar-benar dialihkan kepada rakyat sebagaimana janji pemerintah (Presiden dan Menneg BUMN). (A04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru