Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

IPA Kembali Digelar, Menteri ESDM Janji Percepat Perizinan Hulu Migas

- Kamis, 18 Mei 2017 18:42 WIB
593 view
IPA Kembali Digelar, Menteri ESDM Janji Percepat Perizinan Hulu Migas
SIB/Ant/Muhammad Adimaja
KONVENSI DAN PAMERAN IPA 2017 : Pengunjung melihat maket di salah satu stan pada acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition ke-41 Tahun 2017 di JCC, Jakarta, Rabu (17/5). Pameran yang menghadirkan 127 perusahaan bidang industri
Jakarta (SIB) -Perhelatan akbar Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition ke-41 kembali digelar. Kali ini para pegiat usaha hulu migas mengusung tema 'Mempercepat Reformasi untuk Menarik Kembali Minat Investasi Demi Target Pertumbuhan Ekonomi'.

IPA Convex ini akan berlangsung mulai 17-19 Mei 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Dalam sambutannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, pemerintah terus berupaya untuk menggairahkan kembali investasi hulu migas di tengah harga minyak yang belum membaik.

Menurut dia, pemerintah akan mempercepat berbagai proses administrasi. Salah satunya terkait masalah perizinan yang sering kali menjadi kendala.

"Yang saya bisa lakukan adalah kita akan membantu percepatan perizinan. Saya minta tolong Pak Amien (Kepala SKK Migas) untuk mempercepatnya," kata Jonan di dikutip dari Metro tv, Rabu (17/5).

Dengan demikian, menurutnya, proses-proses perizinan yang selama ini memakan waktu yang lama akan lebih dipercepat. "Saya minta teman-teman SKK (Migas) supaya lebih praktis melakukan. Jadi prosesnya tidak berkepanjangan," ucap dia.

Adapun beberapa pejabat yang hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Presiden IPA Christina Verchere, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan para petinggi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bidang hulu migas. (A-21/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru