Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Dukung Liberalisasi Penerbangan, Garuda Indonesia: Ini Peluang

- Selasa, 17 Oktober 2017 21:44 WIB
313 view
Dukung Liberalisasi Penerbangan, Garuda Indonesia: Ini Peluang
Jakarta (SIB)- PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) mendukung adanya kebijakan liberalisasi penerbangan di kawasan ASEAN. "Kami melihat ini peluang untuk meningkatkan kinerja. Kami pada prinsipnya mendukung Kementerian Perhubungan," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, Minggu (15/10).

Perseroan, kata Hengki, berencana meningkatkan pemasukan dengan adanya kebijakan langit bebas itu. Sebab, maskapai penerbangan pelat merah itu juga memiliki rute penerbangan internasional, khususnya beberapa negara Asia Tenggara, yakni Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Mengenai kekhawatiran beberapa pihak yang menyebutkan kebijakan itu hanya menguntungkan satu negara saja dan malah menarik wisatawan ke negaranya, Hengki yakin Garuda bisa bersaing. "Kami kan juga sudah buka penerbangan Silangit-Singapura untuk membuka pariwisata Danau Toba pada 28 Oktober. Jadi kita siap," kata dia.

Hengki berujar maskapai penerbangan lokal itu kini tengah memperbaiki kinerja. Salah satu strateginya adalah dengan mengoptimasi rute penerbangan yang telah dimiliki, baik domestik, maupun internasional.

Salah satunya dengan adanya penambahan frekuensi penerbangan dari Denpasar ke Melbourne, Australia, pulang-pergi dari awalnya tujuh kali sepekan menjadi delapan kali sepekan mulai 15 Desember. "Serta mulai 31 Oktober, penerbangan tujuan Jakarta-London akan menjadi penerbangan langsung. Saat ini masih transit di Singapura," ujarnya.

Meski begitu, Hengki berharap akan ada asas resiprokal alias timbal balik dalam penerakan kebijakan ini. "Kalau dia bisa masuk sini, kita juga mesti bisa ke sana, supaya adil."

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyepakati beberapa kesepakatan bersama menteri-menteri negara anggota ASEAN terkait sektor penerbangan antar negara di Asia Tenggara.

Khususnya terkait Protocol 3 on Domestic Code Share Rights yang diteken Menteri Budi merupakan ekspansi dari Multilateral Agreement on The Full Liberalisation of Passenger Air Services (MAFLPAS). Protokol itu membuka kerjasama code sharing antar maskapai penerbangan ASEAN pada rute-rute domestik dengan tetap menganut prinsip no cabotage.

Pada protokol itu juga disebutkan Indonesia membuka codeshare melalui lima bandar udara internasional utama yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar ke seluruh bandar udara di Indonesia. "Dengan adanya kesepakatan ini Badan Usaha Angkutan Udara Indonesia dapat melaksanakan code sharing di seluruh rute domestik di negara-negara ASEAN lainnya," ujarnya.

Codeshare yang membawa semangat liberalisasi penerbangan ini merupakan sebuah perjanjian mengatur dua maskapai berbagi penerbangan yang sama.
Sebuah kursi dapat dibeli di satu maskapai penerbangan namun sebenarnya dioperasikan oleh maskapai rekanan di bawah nomor dan kode penerbangan yang berbeda. (T/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru