Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Maret 2026

Menhub Jamin Tak Ada Maskapai Pakai Tarif di Atas Batas Atas

- Senin, 04 Juni 2018 18:37 WIB
380 view
Menhub Jamin Tak Ada Maskapai Pakai Tarif di Atas Batas Atas
Jakarta (SIB) -Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan informasi mengenai maskapai penerbangan yang menetapkan tarif di atas batas atas adalah hoax.

"Kalau dikatakan Jakarta-Surabaya sampai Rp 4 juta itu bohong," kata Budi di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (3/5). Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan, batas tarif maksimal Jakarta-Surabaya ialah Rp 1,3 juta untuk sekali keberangkatan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso mengajak masyarakat untuk mengecek tarif pesawat yang akan dibeli untuk perjalanan mudik dan balik lebaran 2018 ini. Pengecekan itu untuk memastikan tarif di tiket yang dijual maskapai penerbangan tidak melebih dari tarif batas atas yang sudah ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 Tahun 2016.

Berdasarkan PM 14 tahun 2016, tarif yang diatur adalah tarif pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik. Tarif tersebut masuk ke dalam tiket bersama dengan pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah/ tambahan kalau ada. Selain itu dimasukkan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Bandar Udara yang besarnya tergantung masing-masing bandara keberangkatan.

Budi mengatakan maskapai penerbangan memiliki hak untuk menetapkan tarif keberangkatan ke batas atas. Namun ia meminta kepada maskapai agar sebisa mungkin tidak menaikkan tarif ke batas atas.

"Tapi tolong dilihat juga sedapat mungkin jangan sampai ke batas atas kalau mungkin masih ada batas-batas yang favorable buat masyarakat," tutur Budi.

Budi menjelaskan jika ada maskapai yang menerapkan tarif melewati batas atas yang ditentukan maka pihaknya bakal memberikan sanksi. "Kami kasih sanksi di tujuan tertentu kami batalkan," kata Menhub. (T/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru