Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Kekayaan Perikanan Laut RI Dimaling Triliunan Rupiah Setiap Tahun

- Kamis, 10 Juli 2014 20:43 WIB
582 view
Kekayaan Perikanan Laut RI Dimaling Triliunan Rupiah Setiap Tahun
SIB/ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ss/mes/14.
LADU KUE LEBARAN: Seorang warga membuat kue ladu, kue khas Ramadan dan Lebaran di desa Sidomulyo, Batu, Jawa Timur, Selasa (8/7). Kue yang terbuat dari tepung beras dan gula tersebut menjadi kue yang biasa dibuat oleh warga di kawasan tersebut untuk hidan
Jakarta (SIB)- Praktik Illegal Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal (pencurian ikan) masih terjadi di wilayah laut Indonesia setiap tahun. Potensi kekayaan perikanan laut Indonesia sebanyak triliunan rupiah yang seharusnya masuk ke kantong negara, jadi hilang.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syahrin Abdurrahman mengakui negara dirugikan dari praktik illegal fishing.

"Adanya illegal fishing, jujur kami tidak happy," kata Syahrin saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Minabahari III, Kantor Pusat KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Syahrin mengakui KKP memang tidak punya hitungan rinci dan pasti soal berapa total kerugian negara setiap tahun dari adanya praktik illegal fishing. Tetapi setidaknya ada satu indikator utama perhitungan potensi kerugian yang jadi acuan pemerintah.

Data FAO (Food Agricultural Organization) tahun 2001 menyebutkan akibat Illegal Unreported and Unregulated (IUU) fishing khususnya negara berkembang mengalami kehilangan stok Sumber Daya Ikan (SDI) rata-rata 25%/tahun. Potensi SDI Indonesia 6,4 juta ton/tahun. Sedangkan harga ikan per ton saat itu sebesar US$ 2 ton. Jadi nilai kehilangan setara dengan lebih dari Rp 30 triliun/tahun.

Akan tetapi PSDKP KKP melakukan kajian tentang kerugian negara terkini akibat IUU Fishing, jumlah tersebut mengalami lonjakan signifikan. Setiap tahunnya. Diperkirakan Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 101.040 triliun/tahun akibat IUU Fishing.

Malaysia dan Vietnam, Negara Pencuri Ikan Terbanyak

KKP mencatat banyak kapal berbendera asing masuk dan mencuri ikan atau illegal fishing di laut Indonesia. Tercatat, pencuri ikan asal Vietnam paling banyak yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Vietnam paling banyak," ungkap Syahrin Abdurrahman.

Menurut data KKP, kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang berhasil ditangkap oleh KKP selama tahun 2013 mencapai 17 kapal. Jumlah ini menurun dibandingkan jumlah tangkapan di tahun 2012 yang mencapai 40 kapal asal Vietnam. Sementara jumlah tangkapan terbesar terjadi pada tahun 2010 dan 2009, KKP menangkap masing-masing 115 dan 76 kapal nelayan Vietnam.

Negara asing lainnya yang menangkap ikan secara ilegal di Indonesia adalah Malaysia, Thailand dan Filipina. "Thailand dan Malaysia, lalu Filipina juga besar," katanya.

Jumlah tangkapan kapal nelayan asal Malaysia di tahun 2013 lalu sebanyak 14 kapal atau meningkat dibandingkan tahun 2012 yang hanya 5 kapal. Jumlah tangkapan terbesar terjadi di tahun 2010 dengan jumlah tangkapan mencapai 22 unit.

Sementara itu untuk Filipina jumlah tangkapan di tahun 2013 sebanyak 9 kapal atau menurun dibandingkan tahun 2012 yaitu 17 tangkapan yang jadi jumlah tangkapan terbesar.

Kapal asal Thailand, meskipun terbilang kecil, nelayan Thailand aktif menangkap ikan di perairan Indonesia. Jumlah tangkapan di tahun 2013 adalah sebanyak 4 kapal atau menurun dibandingkan tahun 2012 8 kapal. Jumlah tangkapan tertinggi terjadi di tahun 2009 sebanyak 27 kapal dan 2008 sebanyak 23 kapal.

Selain keempat negara tersebut juga ada Taiwan, Hong Kong, Tiongkok, serta kapal dari Indonesia. Jumlah tangkapan kapal ikan asal Indonesia (KII) juga tergolong besar.

Di tahun 2013 jumlah tangkapan mencapai 24 unit, menurun dibandingkan tahun 2012 sebanyak 42 kapal. Tangkapan tertinggi terjadi pada tahun 2008 dengan jumlah tangkapan 119 kapal dan 2009 dengan 78 kapal.

"Selain negara-negara itu, termasuk nelayan kita juga terlibat," cetusnya.

Tuna Jadi Incaran

Ikan tuna menjadi incaran utama para maling ikan di laut Indonesia. Ikan ini memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi di pasar global.

Syahrin mengungkapkan perhitungan yang dilakukan organisasi pangan dunia atau Food Agricultural Organization (FAO) selama ini hanya bertumpu pada kelompok ikan tuna karena bernilai ekonomis tinggi.

"Jadi saya lihat ini dihitung TTC atau Tuna Tongkol Cakalang. Padahal ikan jenis yang lain ada. Jadi sangat global sekali FAO menghitung hanya berdasarkan TTC," kata Syahrin.

Data FAO tahun 2001 menyebut akibat pencurian ikan atau Illegal Unreported and Unregulated (IUU) fishing khususnya negara berkembang mengalami kehilangan stock SDI (Sumber Daya Ikan) rata-rata 25%/tahun. (detikfinance/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru