Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Susi Tangkap 633 Kapal Maling Ikan, 488 Ditenggelamkan

- Jumat, 23 November 2018 11:10 WIB
420 view
Jakarta (SIB) -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang merupakan Komandan Satgas 115 sudah menangkap 633 kapal pelaku illegal fishing sejak Januari 2017 sampai Oktober 2018. Sebanyak 633 kapal tersebut di antara kapal berbendera asing maupun kapal berbendera Indonesia.

"Satgas 115 menangkap setidaknya 633 kapal pelaku illegal fishing terhitung sejak Januari 2017 sampai Oktober 2018," kata Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/11).

Susi menjelaskan, dari 633 kapal tersebut dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing. Kemudian sebanyak 134 kasus illegal fishing yang sudah ditangani 41 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 488 kapal pelaku illegal fishing juga sudah ditenggelamkan sesudah penetapan atau putusan pengadilan.

Kemudian, Satgas 115 juga sudah menangkap kapal STS-50 (Andrey Dolgov) yang merupakan buronan internasional karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara. Satgas 115 telah membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi FV. STS-50. 

"STS 50 masih tunggu permohonan Menkeu di mana kapal STS 50 akan dipergunakan sebagai alat kampanye anti IUU fishing keliling di seluruh pelabuhan-pelabuhan Indonesia," ujar Susi.

Tertinggi Dalam 5 Tahun
Sementara itu Susi Pudjiastuti juga memamerkan setoran pajak sektor perikanan yang mengalami kenaikan. Kenaikan setoran pajak tersebut dikarenakan adanya kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

Setoran pajak sektor perikanan di 2016 sebesar Rp 850,1 miliar. Dan pada tahun berikutnya atau 2017 naik menjadi Rp 1,08 triliun.

"Penerimaan pajak sektor perikanan tangkap dari Rp 850,1 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp 1,082 triliun pada tahun 2017," ujar Susi.

Terjadi kenaikan penerimaan pajak sekitar Rp 232 miliar dari 2016 ke 2017. Penerimaan tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

"Ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir,"kata Susi.

Susi mengatakan bahwa sudah ada 14 negara di dunia yang sepakat bahwa illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing merupakan kejahatan transnasional. Bahkan, Polandia akan bergabung jadi negara ke-14.

Beberapa negara tersebut di antaranya Namibia, Kiribati, Indonesia, Ghana, Sri Lanka, Palau, Faroe Island dan Norwegia, Denmark, Finlandia, Greenland dan Swedia.

Susi berharap semakin banyak negara yang mengakui IUU fishing sebagai kejahatan trans-nasional.

"Kita berharap nanti Kanada mudah-mudahan, ASEAN ada Thailand akan ikut Australia juga," tutur Susi. (detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru