Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025
OJK Dorong Mulai Bergeraknya Sektor Riil

Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp655,84 Triliun dengan 6,27 Juta Debitur

Redaksi - Sabtu, 27 Juni 2020 12:55 WIB
235 view
Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp655,84 Triliun dengan 6,27 Juta Debitur
liputan6.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Otoritas Jasa Keuangàn (OJK) mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid -19.

Hal itu diungkapkan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam siaran pers diterima SIB melalui Humas OJK KR (Kantor Regional) 5 Sumbagut,Kamis (25/6).

Disebutnya, OJK mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, sampai 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp655,84 triliun dari 6,27 juta debitur.

Untuk sektor UMKM, nilai restrukturisasi mencapai Rp298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur.

Sedangkan Non UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 356,98 triliun. Berdasarkan monitoring data mingguan maka pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat.

Untuk perusahaan pembiayaan, per 16 Juni 2020, OJK mencatat sebanyak 183 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut.

Realisasinya, dari 4,15 juta jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 3,43 juta yang disetujui dengan total nilainya mencapai Rp121,92 triliun.

Posisi Mei 2020, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04 % yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1 % yoy (year on year)

Sedangka penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87 % yoy. Industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp15,6 triliun (asuransi jiwa: Rp8,86 triliun dan asuransi umum dan reasuransi: Rp6,69 triliun).

Sementara sampai 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 22 emiten. Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp44,6 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,01 % dan rasio NPF sebesar3,99 %.

Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,31 % jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 %.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. (M2/p)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru