Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Pasca Evaluasi Bisnis 2020, GPEI Tetapkan 5 Opsi Untuk Proyeksi Peningkatan Ekspor 2021

Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 10:38 WIB
672 view
Pasca Evaluasi Bisnis 2020, GPEI Tetapkan 5 Opsi Untuk Proyeksi Peningkatan Ekspor 2021
Foto Dok
Khairul Mahalli
Medan (SIB)
Kalangan dunia usaha di sektor ekspor yang terhimpun dalam Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menetapkan lima opsi sebagai agenda yang akan diajukan kepada pemerintah sebagai pertimbangan dan dorongan dalam proyeksi peningkatan prospek maupun volume ekspor dari Indonesia pada tahun 2021 ini.

Ketua Umum GPEI Provinsi Sumut, Khairul Mahalli menegaskan program atau kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan pemerintah di satu sisi sangat memotivasi bisnis ekspor aneka produk dan komoditi ekonomis dari Indonesia termasuk komoditi yang dihasilkan sektor usaha kecil menengah (UKM).

"Kelima opsi atau agenda yang ditetapkan GPEI itu sebenarnya merupakan masalah krusial yang sudah terjadi selama ini, bahkan terasa semakin serius dan perlu perhatian khusus selama masa pandemi Covid-19. Kelima hal itu meliputi 1. Masalah standar kontainer di Indonesia. 2. Alokasi subsidi untuk sektor UMKM. 3. Target ekspor jangka menengah hingga 2023. 4. Daya saing dan kompetisi produk berkualitas ekspor, dan 5. Masalah kemudahan regulasi atau birokrasi," ujar Khairul Mahalli kepada pers di kantornya, jalan Setiabudi Medan, Senin (4/1), sembari menunjukkan draf kelima agenda atau opsi GPEI yang ditetapkan secara nasional oleh GPEI pusat itu meliputi seluruh permasalahan yang dialami kalangan eksportir di seluruh Indonesia selama ini.

Soal masalah kontainer, ujar dia, terdapat beberapa kontainer asal Indonesia yang ditolak karena tidak memenuhi standar negara penerima untuk memasuki pasar luar negeri. Untuk ini, ada 132 Perwakilan RI di luar negeri yang siap membantu.

Khairul yang juga Ketua Umum KADIN Provinsi Sumut, menyebutkan pihak Dubes RI untuk Yunani, Ferry Adamhar menyatakan KBRI di Yunani siap membantu dengan menghidupkan kembali Rumah Indonesia (Indonesia House) baik secara fisik maupun secara virtual. Soalnya, Yunani menjadi penting bagi Indonesia karena posisi strategisnya sehingga bisa menjadi pusat (hub) bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Eropa. Para pengusaha akan mengisi Rumah Indonesia di Yunani tersebut, yang realisasinya akan dibahas pada pertemuan di bulan Januari 2021 ini.

Soal alokasi UMKM berupa pemberian subsidi ratusan triliun rupiah oleh pemerintah kepada UMKM selama tahun 2020 akibat Covid-19 dirasakan para pengusaha, termasuk GPEI kurang tepat sasaran sehingga lebih baik dana itu digunakan untuk membangun gudang besar berisi produk ekspor Indonesia, baik di Jakarta maupun di luar negeri. Dengan demikian pengusaha luar negeri bisa melihat produk Indonesia dan langsung membelinya. Pengusaha Indonesia juga bisa melihat contoh produk yang diminati di luar negeri.

Lalu, soal target ekspor jangka menengah, GPEI menilai pemerintah harus menetapkan target besar misalnya ekspor Indonesia harus bisa mencapai AS $ 500 miliar di tahun 2023 (agar bisa melebihi ekspor Singapura yang sudah mencapai AS$ 440 miliar) sehingga semua pihak terkait akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Kalau tidak ditetapkan target besar, maka ekspor Indonesia akan seperti sekarang ini saja (selalu meningkat tapi tetap di bawah Singapura dan Thailand bahkan lebih rendah daripada ekspor Malaysia dan Vietnam).

"Khusus untuk poin opsi keempat, GPEI memandang penting soal peningkatan daya saing ekspor dalam kompetisi bisnis internasional walaupun saat ini masih dilanda pandemi. Sehingga, untuk bisa meningkatkan ekspor di tahun 2021, para pengusaha harus berupaya meningkatkan daya saing (termasuk pemenuhan sertfikasi negara maju) dan memanfaatkan fasilitasi yang ada seperti kesepakatan perdagangan bebas dengan Chile, Australia dan lainnya," ujar Khairul optimis.

Soal poin kelima tentang regulasi dan birokrasi, GPEI berharap bahkan mendesak pemerintah harus mengurangi peraturan terkait ekspor seperti tujuan Singapura dan menggantinya dengan panduan (guidelines) yang membantu para pengusaha Indonesia meningkatkan ekspornya, baik untuk jangka pendek maupun jangka menengah. (M04/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru