Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
"Tidak adanya logo Danone pada label Aqua merupakan hal yang biasa dan wajar, sehingga tidak perlu diperdebatkan," kata Andre Donas, di Jakarta, sebagaimana pers rilis yang diterima harianSIB.com, Rabu (7/8/2024).
Andre mengungkapkan bahwa Aqua tentu memiliki strategi tersendiri dengan tidak menyematkan logo Danone pada label kemasan mereka. Dia menambahkan, Aqua merupakan produk lokal yang telah besar sejak awal, bahkan sebelum kedatangan Danone.
Dosen Periklanan di Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) ini melanjutkan, banyak brand atau produk ternama yang tidak menggunakan logo perusahaan induk mereka. Misalnya, Fastron yang pernah tidak menyematkan nama Pertamina dalam produk mereka.
"Ini adalah hal yang biasa jika perusahaan induk dianggap sebagai liabilitas dalam pemasaran produk," katanya.
Andre menyebutkan biaya restitusi yang harus dibayarkan kepada perusahaan induk. Dia mengatakan, mungkin saja Aqua tidak menyematkan logo Danone karena enggan membayar royalti yang jumlahnya tidak kecil.
Menurutnya, hal ini jauh dari kaitan dengan boikot yang sedang berlangsung saat ini. Dia berpendapat Aqua adalah perusahaan lokal bahkan sebelum Danone berinvestasi di Indonesia.
Andre menyebut, investasi oleh entitas apapun dalam korporasi bisa berubah dengan mudah. Misalnya, Facebook mengakuisisi WhatsApp pada 2014. Dia mengatakan, Facebook bisa saja melepas dan menjual WhatsApp di masa depan.
"Jadi, saya melihat ini sebagai strategi perusahaan untuk efisiensi sekaligus penegasan bahwa Aqua memang merupakan produk 100 persen asli Indonesia tanpa keterkaitan dengan Israel," katanya.
Lebih jauh, Andre melihat ada persaingan usaha di balik isu penggunaan logo Danone tersebut. Menurutnya, ada pihak yang tidak bertanggung jawab ingin merebut pasar dengan menjelekkan kompetitor.
Kasus berbeda dialami Le Minerale, yang disebut-sebut harus membayar royalti ke perusahaan asing, yakni Matsui Koshi Limited, sebuah perusahaan cangkang di British Virgin Island. Meskipun di Indonesia berada di bawah PT Tirta Fresindo Jaya, lisensi asli produk tersebut berada di bawah kuasa Matsui Koshi.
Artinya, Le Minerale harus membayar royalti kepada perusahaan cangkang tersebut meskipun di Indonesia berada di bawah Mayora melalui PT Tirta Fresindo Jaya.
Kepemilikan lisensi Le Minerale oleh entitas asing ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keaslian produk tersebut sebagai produk Indonesia atau tidak. (*)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang melibatkan elemen mahasiswa di de
(harianSIB.com)Hari Selasa (24/2/2026), China resmi memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas Jepang, memperparah perselisihan yan
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2