Jumat, 13 September 2024

Usaha Gadai Swasta Menjamur di Medan yang Terdaftar di OJK Hanya 21

Nelly Hutabarat - Kamis, 15 Agustus 2024 22:37 WIB
252 view
Usaha Gadai Swasta Menjamur di Medan yang Terdaftar di OJK Hanya 21
Foto: Konta /Cheppy A Muchlis
Ilustrasi usaha gadai swasta
Medan (harianSIB.com)
Di Medan sekitarnya, perusahaan gadai swasta menjamur, namun hanya sedikit yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak dari perusahaan gadai ini beroperasi di kawasan seperti Jalan Jamin Ginting Padang Bulan dan Jalan Pancing Medan, dengan nasabah yang mayoritas adalah mahasiswa.

Menurur informasi yang diperoleh, banyak pemilik gadai swasta enggan mengurus izin karena beratnya persyaratan modal, yang minimal Rp 500 juta di tingkat kabupaten/kota dan Rp 2,5 miliar di tingkat provinsi.

Selain itu, persyaratan operasional seperti memiliki lemari besi besar yang diasuransikan dan juru taksir bersertifikat juga menjadi kendala.

Baca Juga:

Menurut Kepala OJK Sumut, Khorul Muttaqien dalam siaran tertulis kepada wartawan saat ini hanya 21 perusahaan gadai swasta yang terdaftar di Sumatera Utara, dengan tambahan 3 usaha baru pada tahun 2024.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru