Gugatan Upas Lawan KONI Sumut Digugurkan PN Rantauprapat, Penggugat Dihukum Rp310 Ribu
Rantauprapat (harianSIB.com) Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat menggugurkan gugatan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
MartabeMenurur informasi yang diperoleh, banyak pemilik gadai swasta enggan mengurus izin karena beratnya persyaratan modal, yang minimal Rp 500 juta di tingkat kabupaten/kota dan Rp 2,5 miliar di tingkat provinsi.
Selain itu, persyaratan operasional seperti memiliki lemari besi besar yang diasuransikan dan juru taksir bersertifikat juga menjadi kendala.
Baca Juga:
Menurut Kepala OJK Sumut, Khorul Muttaqien dalam siaran tertulis kepada wartawan saat ini hanya 21 perusahaan gadai swasta yang terdaftar di Sumatera Utara, dengan tambahan 3 usaha baru pada tahun 2024.(*)
Rantauprapat (harianSIB.com) Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat menggugurkan gugatan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
MartabeTanjungbalai (harianSIB.com)Merespon keluhan warga atas kondisi jalan rusak, lurah bersama ASN dan Kepling di Kelurahan Sirantau bergotong r
MartabeMedan (harianSIB.com) Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendro Susanto mengaku kaget melihat venue cabang olahraga (cabor) Sambo PON XXI, di G
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com)Jalan rusak di Lorong Kabu Jalan Pembangunan USU Kelurahan Selayang I Kecamatan Medan Selayang, kini membutuhkan perhat
Medan SekitarnyaTapanuli Utara (harianSIB.com)Pembangunan saluran irigasi dan jalan usaha tani (JUT) di Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapa
MartabeLangkat (harianSIB.com)Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial HG (25) yang diduga terlibat dalam penyalah
KriminalSergai (harianSIB.com)Kontingen DKI Jakarta merebut medali emas cabang olahraga (cabor) berkuda nomor Individual Tunggang Serasi pada PON XX
OlahragaBinjai (harianSIB.com) Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Binjai Kota, Kota Binjai, membuka pendaftaran untuk 48 orang Pengawa
Medan SekitarnyaSimalungun (harianSIB.com)Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.5.3/8/2024, per tanggal 13 Sept
MartabeMedan (harianSIB.com)Perhelatan akbar PON XXI yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumut resmi dimulai 28 Agustus 2024 hingga 20 September
Medan Sekitarnya