Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Emas Antam Naik Rp5.000 Jumat Pagi, Harga Kini Rp1,414 Juta per Gram

Robert Banjarnahor - Jumat, 06 September 2024 13:28 WIB
318 view
Emas Antam Naik Rp5.000 Jumat Pagi, Harga Kini Rp1,414 Juta per Gram
BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
Petugas memperlihatkan logam mulia di Galeri 24 Kantor Pegadaian di Jakarta, Senin (11/10/2021). ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat (6/9/2024) pagi mengalami kenaikan sebesar Rp5.000. Sebelumnya, harga emas naik Rp3.000, sehingga harga per gram kini mencapai Rp1.414.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat (6/9), turut naik menjadi Rp1.262.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (5/9/2024), dilansir dari Antara:

- Harga emas 0,5 gram: Rp757.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.414.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.768.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.127.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.845.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.635.000

- Harga emas 25 gram: Rp33.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp338.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp677.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.354.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru