Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Demo Tak Ganggu Stabilitas Industri Jasa Keuangan, Asuransi Diminta Cepat Bayar Klaim Korban Demo

Nelly Hutabarat - Kamis, 04 September 2025 15:46 WIB
45 view
Demo Tak Ganggu Stabilitas Industri Jasa Keuangan, Asuransi Diminta Cepat Bayar Klaim Korban Demo
Foto dok/humas
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2025 yang digelar daring, Kamis (4/9/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Rangkaian unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah akhir Agustus 2025 tidak berpengaruh signifikan terhadap kondisi industri jasa keuangan (IJK) nasional.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan, IJK tetap solid dan resilien di tengah gejolak politik maupun dinamika global.

"OJK terus melakukan langkah antisipatif bersama seluruh pelaku IJK. Dampaknya relatif terbatas, bahkan tidak ada penarikan dana besar-besaran," ujar Mahendra dalam konferensi pers daring Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025, Kamis (4/9/2025)

Mahendra menyebut tiga langkah utama OJK menjaga stabilitas sektor keuangan, yakni koordinasi intensif dengan industri, kemudahan akses pembiayaan termasuk restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak, serta pemantauan ketat perkembangan situasi.

Menurutnya, transaksi digital perbankan tetap meningkat sebagaimana tren sebelumnya, meski sebagian kantor bank di sekitar titik konsentrasi massa sempat tutup lebih cepat.

OJK juga meminta perusahaan asuransi mempercepat pembayaran klaim bagi korban kerusuhan di beberapa daerah. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru