Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Rp 70 Miliar Dana Nasabah Sekuritas Lenyap di BCA, Benteng Keamanan Investasi Digital Dipertanyakan

Redaksi - Sabtu, 13 September 2025 08:25 WIB
771 view
Rp 70 Miliar Dana Nasabah Sekuritas Lenyap di BCA, Benteng Keamanan Investasi Digital Dipertanyakan
Ist/SNN
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Jakarta (harianSIB.com)

Gemerlap investasi modern yang menjanjikan kemudahan dan keuntungan dalam sekejap mata kini diuji oleh sebuah insiden yang mengguncang rasa aman para investor. Dana sebesar Rp 70 miliar milik seorang nasabah PT Panca Global Sekuritas (PGS) dilaporkan raib dari Rekening Dana Nasabah (RDN) yang tersimpan di PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Peristiwa ini sontak menjadi alarm keras, menyoroti celah keamanan di balik sistem keuangan digital yang selama ini dianggap sebagai benteng terpercaya.

Kasus ini meledak ke publik, menimbulkan guncangan hebat di komunitas investor. Kepercayaan, yang merupakan fondasi utama industri keuangan, seketika goyah. Pertanyaan krusial pun menyeruak: "Seberapa amankah dana kita di era digital ini?"

Kronologi

Meskipun investigasi intensif masih bergulir, titik terang mulai terungkap dari pihak sekuritas. Induk usaha PGS, PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), dalam keterbukaan informasinya pada Jumat (12/9/2025), mengonfirmasi telah terjadi insiden serius pada 9 September 2025.

Manajemen PEGE menjelaskan adanya penarikan dana pada RDN secara berulang dalam waktu singkat. Yang lebih mengkhawatirkan, dana tersebut dialihkan ke rekening tujuan di luar daftar yang telah disetujui sebelumnya oleh nasabah (whitelist). Dugaan kuat mengarah pada eksploitasi layanan perbankan korporat, BCA Klik Bisnis, sebagai jalur untuk melancarkan aksi tersebut.

"Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak," tulis manajemen. Namun, mereka membantah bahwa kerugian mencapai angka Rp 70 miliar, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi bersama pihak bank.

Sebagai langkah mitigasi, PGS segera menonaktifkan sistem yang diduga telah disusupi, yang mengakibatkan terhentinya sementara akses ke platform perdagangan online mereka di bawah koordinasi Self Regulatory Organization (SRO).

BCA dan OJK Turun Tangan

Sebagai bank kustodian tempat dana tersebut disimpan, BCA menegaskan bahwa sistem keamanan mereka secara umum tidak terganggu. Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait.

"Dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut," ujar Ketut, Jumat (12/9/2025). Ia menambahkan, BCA berkomitmen penuh untuk mendukung proses investigasi dan telah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk institusi penerima dana transfer.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator utama industri keuangan tidak tinggal diam. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, mengonfirmasi telah menerima laporan dan segera mengadakan rapat koordinasi dengan SRO, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). OJK memastikan akan terus memantau kasus ini demi melindungi kepentingan nasabah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru