Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Sumut Pacu Transparansi Pengadaan, Transaksi Capai Rp 4,9 Triliun Lewat e-Katalog

Danres Saragih - Rabu, 15 Oktober 2025 15:50 WIB
357 view
Sumut Pacu Transparansi Pengadaan, Transaksi Capai Rp 4,9 Triliun Lewat e-Katalog
(Foto Dok/Pemprov)
Chandra Dalimunthe

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa melalui sistem digital e-Katalog, termasuk versi terbaru e-Katalog 6.0. Hingga Maret 2025, nilai total pengadaan tercatat mencapai Rp 4,9 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp 1,2 triliun.

Dari total tersebut, penggunaan produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyumbang sekitar Rp 370 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat ekonomi lokal dan mendukung program nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut Chandra Dalimunthe mengatakan, Pemprov terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah melalui berbagai metode pengadaan digital.

"Transformasi sistem pengadaan berbasis digital ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dan industri dalam negeri untuk tumbuh dan bersaing secara sehat," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:
Chandra menjelaskan, pengadaan di Sumut kini dilaksanakan melalui beberapa mekanisme, seperti e-Katalog versi 5 dan 6, SPSE Langsung, Tender Cepat, serta penunjukan langsung dalam kondisi tertentu yang memenuhi ketentuan.

Menurutnya, e-Katalog 6.0 menghadirkan sejumlah peningkatan, mulai dari tampilan antarmuka (user interface) yang lebih ramah pengguna, kecepatan akses, hingga integrasi data yang lebih baik.

Dari seluruh transaksi yang telah direalisasikan, pengadaan melalui e-Katalog 6, SPSE Langsung, dan penunjukan langsung mencapai sekitar Rp 593 miliar. Secara keseluruhan, e-Katalog tetap menjadi metode dominan dalam belanja pemerintah Sumut karena dinilai transparan, cepat, dan mudah diakses pelaku usaha.

Langkah ini, kata Chandra, sejalan dengan kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan arahan Presiden RI untuk memperluas akses UMKM ke pasar pengadaan pemerintah sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

"Pemprov Sumut berkomitmen menjaga integritas dan optimalisasi penggunaan anggaran dengan terus meningkatkan kapasitas SDM, memperluas jumlah pelaku usaha lokal di e-Katalog, dan memastikan pelaksanaan pengadaan sesuai prinsip good governance," tegasnya.

Dengan transformasi digital yang terus berkembang, pengadaan barang dan jasa di Sumut diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pengadaan modern dan berkelanjutan di tingkat nasional.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Wali Kota Apresiasi RPX One Stop Logistics untuk Geliatkan UMKM di Medan
Pemprovsu Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Enam Pelaku UMKM
PTPN III Salurkan Dana Bergulir untuk 2 Pelaku UMKM
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
komentar
beritaTerbaru