Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Oktober 2025

Ekonom: Praktek Mengendapkan Uang Diperangi di Era Purabaya

Nelly Hutabarat - Jumat, 24 Oktober 2025 19:49 WIB
152 view
Ekonom: Praktek Mengendapkan Uang Diperangi di Era Purabaya
Foto: Ist/harianSIB.com Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin

Medan(harianSIB.com)

Di era Menteri Keuangan Purbaya, praktik dana mengendap dan penempatan anggaran ke Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sorotan tajam. Jika dulu dianggap hal wajar, kini kebijakan itu dinilai tidak produktif.

Pasalnya, dana publik yang seharusnya dibelanjakan untuk pembangunan justru disimpan di rekening pemerintah daerah atau dibelikan obligasi.

"Padahal, jika dana tersebut digunakan untuk proyek produktif seperti pembangunan irigasi, dampaknya akan jauh lebih besar, yakni menggerakkan ekonomi, menyerap tenaga kerjadan menekan kemiskinan," kata Ekonom Gunawan Benyamin, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:
Diketahui, Purabaya menegaskan, dana publik harus bekerja untuk rakyat, bukan mengendap tanpa manfaat.

"Setiap rupiah uang masyarakat harus kembali dalam bentuk layanan dan pembangunan, bukan hanya menjadi angka di rekening pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terpilih Lagi Jadi Presiden Turki, Erdogan Angkat Menantu Jadi Menteri Keuangan
Gubsu Terima Penghargaan Tertinggi dari Menteri Keuangan
Di ITB, Sri Mulyani Sindir Kelakuan Menteri Keuangan Dunia
Menteri Keuangan Pastikan Perbaikan Ekonomi Bisa Konsisten
Menteri Keuangan Sri Mulyani Sosialisasi Tax Amnesty kepada Pemuka Agama Kristen
Indonesia Jadi Tuan Rumah Seminar ke 11 Menteri Keuangan se Asean
komentar
beritaTerbaru