Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Skema Pemulihan UMKM Terdampak Bencana, Diputuskan Senin

Nelly Hutabarat - Kamis, 04 Desember 2025 19:37 WIB
223 view
Pemerintah Siapkan Skema Pemulihan UMKM Terdampak Bencana, Diputuskan Senin
Foto PR Bank Sumut
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama Direktur Keuangan & TI Bank Sumut Arieta Aryanti, Kamis (04/12/2025) membahas soal nasib pelaku UMKM yang terdampak bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumatera.)

Panyabungan(harianSIB.com)

Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana alam di tiga provinsi di Sumatera pada Senin (8/12/2025). Keputusan tersebut akan menjadi dasar bagi lembaga keuangan dalam menentukan keringanan bagi debitur. Hal ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Mandailing Natal, Kamis (4/12/2025).

"Kami akan rapat dengan 44 penyalur untuk memetakan UMKM terdampak dan merumuskan insentif paling tepat," ujar Maman. Ia menegaskan penanganan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan tiap wilayah dan memerlukan sinkronisasi dengan BNPB agar pemulihan berjalan sistematis.

Baca Juga:

"Perlakuan berbeda antara daerah yang terdampak permanen dan yang tidak. Yang pasti, pemulihan UMKM menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo," tambahnya.

Di Sumatera Utara, Bank Sumut mencatat 339 debitur UMKM terdampak bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor selama November. Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti, menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan lapangan dan asesmen usaha, serta menyiapkan opsi penanganan kredit yang tetap mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Dukung Kerajinan Lokal Melalui Dekranasda
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Perbankan Harus Empati pada UMKM Korban Bencana
Asosiasi Pedagang Food Court Terima Sertifikat Halal dari Pemko Tanjungbalai
OJK Komit Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital
APBN 2025 di Sumut Terserap Rp14,29 T, Penyaluran KUR Capai Rp12,78 T
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Jaring Calon Direksi Bank Sumut
komentar
beritaTerbaru