Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Petani Sumut Sukses Tebus Pupuk Bersubsidi 1 Januari 2026

Donna Hutagalung - Jumat, 02 Januari 2026 15:15 WIB
504 view
Petani Sumut Sukses Tebus Pupuk Bersubsidi 1 Januari 2026
Foto: Dok/Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi tepat pada 1 Januari 2026.

Ia menambahkan, proses penebusan pupuk kini semakin mudah berkat penerapan sistem digital iPubers yang telah diimplementasikan di seluruh kios atau pengecer resmi Pupuk Indonesia. Melalui sistem ini, petani terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menebus pupuk sesuai alokasi dan HET yang berlaku.

Untuk tahun 2026, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi nasional bagi sektor pertanian dan perikanan. Alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian mencapai 9,55 juta ton, jumlah yang sama dengan tahun 2025. Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan sebesar 295.676 ton.

Rizki menjelaskan, pupuk bersubsidi sektor pertanian hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Sedangkan pembudidaya ikan harus terdaftar dalam Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami menyambut baik kegiatan penebusan pupuk di awal tahun 2026 ini, karena diharapkan dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional," tutup Rizki. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru