Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Belanja Pemerintah Pusat di Sumut Capai Rp19,39 Triliun hingga Akhir 2025

Nelly Hutabarat - Selasa, 27 Januari 2026 21:03 WIB
165 view
Belanja Pemerintah Pusat di Sumut Capai Rp19,39 Triliun hingga Akhir 2025
Foto Dok/Humas
APBN Regional Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp19,39 triliun. Capaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, bersama para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di Sumut dalam siaran tertulis yang diterima harianSIB.com, Selasa (27/1/2026).

Sugeng merinci, realisasi belanja pegawai mencapai Rp10,78 triliun atau 98,16 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja aparatur negara, termasuk THR dan gaji ke-13.

Belanja barang terealisasi Rp6,37 triliun atau 88,84 persen dari pagu. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pendidikan tinggi, penegakan serta pelayanan hukum, hingga ketahanan pangan.

Sementara itu, belanja bantuan sosial tercatat Rp68,82 miliar atau 99,16 persen dari pagu dan seluruhnya disalurkan melalui satuan kerja Kementerian Agama. Adapun belanja modal mencapai Rp2,16 triliun atau 75,90 persen dari pagu yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan tinggi, serta modernisasi sarana dan prasarana Polri.

Baca Juga:
Selain belanja kementerian dan lembaga, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp42,50 triliun atau 96,92 persen dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp26,91 triliun atau 99,18 persen dari pagu.

Komponen TKD lainnya meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp8,32 triliun atau 98,97 persen, Dana Desa Rp3,68 triliun atau 80,32 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,57 triliun atau 96,82 persen, insentif fiskal Rp224,80 miliar atau 96,84 persen, serta DAK fisik Rp803,47 miliar atau 94,31 persen dari pagu.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fadli Zon Soroti Hibah Keraton Solo, Minta Pertanggungjawaban APBD dan APBN
Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global
Pdt Penrad Siagian: "Eksekusi" Keppres Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Lamban
Kinerja APBN Sumut hingga November 2025 Capai Target Positif
Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak
APBN 2025 di Sumut Terserap Rp14,29 T, Penyaluran KUR Capai Rp12,78 T
komentar
beritaTerbaru