Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Belanja Pemerintah Pusat di Sumut Capai Rp19,39 Triliun hingga Akhir 2025

Nelly Hutabarat - Selasa, 27 Januari 2026 21:03 WIB
177 view
Belanja Pemerintah Pusat di Sumut Capai Rp19,39 Triliun hingga Akhir 2025
Foto Dok/Humas
APBN Regional Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp19,39 triliun. Capaian tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, bersama para pimpinan unit vertikal Kementerian Keuangan di Sumut dalam siaran tertulis yang diterima harianSIB.com, Selasa (27/1/2026).

Sugeng merinci, realisasi belanja pegawai mencapai Rp10,78 triliun atau 98,16 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja aparatur negara, termasuk THR dan gaji ke-13.

Belanja barang terealisasi Rp6,37 triliun atau 88,84 persen dari pagu. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung program infrastruktur konektivitas, pelayanan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pendidikan tinggi, penegakan serta pelayanan hukum, hingga ketahanan pangan.

Sementara itu, belanja bantuan sosial tercatat Rp68,82 miliar atau 99,16 persen dari pagu dan seluruhnya disalurkan melalui satuan kerja Kementerian Agama. Adapun belanja modal mencapai Rp2,16 triliun atau 75,90 persen dari pagu yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, pendidikan tinggi, serta modernisasi sarana dan prasarana Polri.

Baca Juga:
Selain belanja kementerian dan lembaga, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp42,50 triliun atau 96,92 persen dari pagu. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp26,91 triliun atau 99,18 persen dari pagu.

Komponen TKD lainnya meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp8,32 triliun atau 98,97 persen, Dana Desa Rp3,68 triliun atau 80,32 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,57 triliun atau 96,82 persen, insentif fiskal Rp224,80 miliar atau 96,84 persen, serta DAK fisik Rp803,47 miliar atau 94,31 persen dari pagu.

Di sektor pembiayaan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Desember 2025 tercatat Rp14,74 triliun kepada 248.587 debitur atau sekitar 21,43 persen dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penerima terbesar dengan realisasi Rp7,14 triliun kepada 127.481 debitur, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp5,20 triliun kepada 82.538 debitur.

Selain itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp937,75 miliar kepada 152.007 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi dengan porsi 97,9 persen dari total penyaluran.

Dari sisi penerimaan negara, hingga akhir Desember 2025 penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp25,40 triliun atau 78,04 persen dari target Rp32,57 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat Rp3,50 triliun atau 193,52 persen dari target APBN.

Bea masuk terealisasi Rp654,76 miliar, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya akibat penurunan tarif atas sejumlah komoditas kebutuhan pokok seperti beras dan gula. Sebaliknya, bea keluar melonjak signifikan hingga Rp2,29 triliun atau 592,07 persen dari target, didorong kenaikan harga referensi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang mencapai 926,14 dolar AS per metrik ton pada Desember 2025.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Sumatera Utara tercatat Rp3,27 triliun atau 141,47 persen dari target APBN sebesar Rp2,31 triliun. Kinerja positif ini didorong PNBP lainnya sebesar Rp1,60 triliun atau 208,70 persen dari target serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp1,67 triliun atau 108,11 persen dari target.

PNBP dari sektor aset, piutang, dan lelang juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp115,12 miliar atau 124,01 persen dari target, seiring meningkatnya aktivitas lelang eksekusi, barang rampasan, dan harta pailit di wilayah Sumatera Utara. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fadli Zon Soroti Hibah Keraton Solo, Minta Pertanggungjawaban APBD dan APBN
Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Rupiah dan Ketidakpastian Global
Pdt Penrad Siagian: "Eksekusi" Keppres Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Lamban
Kinerja APBN Sumut hingga November 2025 Capai Target Positif
Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak
APBN 2025 di Sumut Terserap Rp14,29 T, Penyaluran KUR Capai Rp12,78 T
komentar
beritaTerbaru