Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan 17.875 Debitur Terdampak di Sumut

Nelly Hutabarat - Kamis, 12 Maret 2026 11:44 WIB
81 view
Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan 17.875 Debitur Terdampak di Sumut
Foto : Dok/ PR Bank Sumut
Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Deputi Bidang Usaha Mikro Riza Damanik, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah memberi keterangan kepada wartawan di Aula Raja In

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah mulai menjalankan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanganan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di sejumlah daerah terdampak, termasuk Sumatera Utara.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian UMKM menggelar rapat koordinasi pemulihan ekonomi yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan bank penyalur KUR, Rabu (11/3/2026).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penanganan pelaku UMKM debitur KUR difokuskan pada tiga langkah utama pemulihan ekonomi, yakni memperluas akses pembiayaan, memulihkan produksi, dan membuka akses pasar bagi UMKM.

"Penanganan dibagi dua. Pertama UMKM yang sudah memiliki pembiayaan di bank, dan kedua yang belum terakses pembiayaan. Rakor ini fokus membahas implementasi bagi UMKM yang sudah memiliki pinjaman, khususnya melalui program KUR," kata Maman.

Baca Juga:
Hingga 31 Maret 2026, pemerintah telah memetakan sekitar 193 ribu debitur UMKM terdampak bencana di tiga provinsi dengan total baki debet sekitar Rp11 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 44 ribu debitur berada di Sumatera Utara, sementara Aceh tercatat sekitar 121 ribu debitur dan Sumatera Barat sekitar 27 ribu debitur. Angka ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui hingga batas akhir fase pemetaan.

"Dari 193 ribu debitur itu, sekitar 44 ribu UMKM sudah tidak memiliki kemampuan membayar, sementara sekitar 148 ribu masih mampu membayar. Karena itu penanganannya akan dibedakan," ujar Maman.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Relaksasi KUR Disiapkan untuk UMKM Terdampak Bencana di Sumut
Peresmian Sekretariat MES Sergai, Momentum Bangkitkan Ekonomi UMKM
Peresmian Sekretariat MES Sergai, Momentum Bangkitkan Ekonomi UMKM
PGN Area Medan Tambah Pelanggan Kecil dari Sektor Kuliner
Pj Sekdaprov Harap Pekan Ramadan Sumut 2026 Jadi Ruang Kolaborasi Inklusif
Lapas TBA dan Imigrasi Resmikan Gerai UMKM Karya Warga Binaan
komentar
beritaTerbaru