Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Februari 2026

Puluhan Warga Desa Datangi Kantor Bupati Labura Tagih Janji Penerangan Listrik

- Rabu, 30 Maret 2016 09:24 WIB
334 view
Puluhan Warga Desa Datangi Kantor Bupati Labura Tagih Janji Penerangan Listrik
SIB/Jepri Nainggolan
TEMUI: Wakil Bupati Labura Drs Dwi Pranata didampingi Sekdakab Drs Edi Sampurna Rambe MSi menemui puluhan warga yang menagih janji penerangan listrik (PLN), Selasa (29/3)
Aekkanopan (SIB)- Puluhan warga dari 3 desa di Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labura mendatangi kantor Bupati Labura menagih janji, terkait penerangan listrik (PLN), Selasa (29/3). Mereka datang dengan menggunakan satu truk ke halaman kantor bupati dan diterima Wakil Bupati Drs Dwi Pranata dan Sekdakab Drs Edi Sampurna Rambe MSi.

M Malau, selaku ketua kelompok meminta bupati agar menepati janji saat kampanye Pilkada. Jika terpilih kembali memimpin Labura akan memfasilitasi penerangan listrik (PLN) kepada warga, namun sampai sekarang tidak terleisasi. “Selain itu kita juga meminta agar oknum TNI berinisial RS yang bertugas di Medan agar menepati janjinya yang dapat memfasilitasi penerangan listrik di desa kami. Dalam hitungan kami diduga dia sudah menerima uang setoran Rp 7 juta dari 60 kk dan ditransfer ke orang tuanya yang ada di desa kami,” sebutnya.

AKAN SEGERA MEMBANTU
Menjawab pertayaan puluhan warga, Wakil Bupati Drs Dwi Pranata mengatakan, sehubungan dengan silahturahmi warga 3 desa Kecamatan Kualuh Ledong ke kantor Bupati tentang kendala penerangan listrik (PLN), pemerintah akan segera meninjau ke lokasi tersebut untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. ”Paling lambat, Selasa (5/4) sidak ke lapangan,” katanya.

Warga akhirnya membubarkan diri setelah Wakil Bupati Drs Dwi Pranata meminta mereka membubarkan diri tanpa berlaku anarkis. “Pulanglah dengan tertib dan yakinlah hasil pembicaraan ini akan didapati. Belum ada petunjuk Bupati dalam hal ini. Wakil Bupati hanya mewakili Bupati jika ditugaskan atau saat beliau berhalangan,” tambahnya. (D23/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru