Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Oktober 2026

Kerusakan Ekosistem Tanah Karo Ganggu Pasokan Air Bersih di Sumut

- Senin, 30 Mei 2016 09:13 WIB
969 view
Kerusakan Ekosistem Tanah Karo Ganggu Pasokan Air Bersih di Sumut
SIB/Dok
LINGKUNGAN RUSAK: Satu dari sejumlah lokasi lingkungan yang rusak akibat galian C yang diduga ilegal di Pancurbatu arah Sibolangit, merusak sumber air bersih bagi publik yang bermukim di Deliserdang dan Medan.
Berastagi (SIB)- Pemerhati Lingkungan Sumatera Utara Ir Jaya Arjuna MSc Sabtu, (28/5), minta pemerintah semaksimalnya mencegah semakin rusaknya ekosistem lingkungan di Tanah Karo. Kerusakan ekosistem di wilayah tersebut berdampak langsung bagi kehidupan warga. Satu sisi, pasokan air bersih untuk Medan dan Deliserdang, terganggu.

Peneliti utama dari USU Medan itu menunjuk ekosistem  tadah hujan di perbukitan, mulai dari sepanjang Jalan Jamin Ginting,  arah Pancurbatu menuju  Sibolangit hingga Tanah Karo. Di sebagian tempat yang berdekatan dengan aliran sungai, penambangan liar galian C harus segera dihentikan. "Dampak sosial langsung,  berkurangnya lahan pertanian secara drastis, serta merusak jalur sumber mata air bersih dan sehat bagi masyarakat," tegasnya sambil menunjuk bencana air bah dan banjir bandang pekan lalu di Sibolangit indikasi nyata kerusakan ekosistem di wilayah tersebut.

Jaya Arjuna menunjuk detil wilayah yang rusak seperti di  kawasan Desa Sugau, Desa Bintang Meriah, Desa Tiang Layar serta Desa Namo Rih.  "Bahkan di Desa Namo Rih, bantaran sungai pun ikut jadi korban keganasan pengerukan galian C illegal," tegasnya sambil membandingkan ketika Belanda membangun pusat jalur air bersih sehat layak minum bagi warga Kota Medan tahun 1905 di Daulu-Sibolangit dengan menjaga sumber air. "Pemerintah kolonial langsung menetapkan kawasan Sibolangit hingga Pancurbatu, sebagai kawasan lindung.  Hal itu dilakukan guna menjaga keasrian hulu sungai, agar mampu menyediakan pasokan air sepanjang musim bagi kawasan hilir di bawahnya yakni Deliserdang dan Medan."

Ia minta, pemerintah provinsi lewat instansi terkait mengkordinir instansi yang mengelola lingkungan hidup  untuk menghentikan kegiatan penambangan liar dan galian C ilegal dimaksud. "Pemkab jangan sembarangan mengeluarkan ijin penambangan galian C karena dampaknya bukan hanya kita rasakan saat ini saja, tapi seolah jadi kutukan bagi anak cucu hingga ratusan tahun mendatang. Lihatlah kawasan lindung di Pancurbatu sampai Sibolangit yang rusak telah mengambil korban," ujarnya.

Dampak langusng yang dirasakan, lanjutnya, bila musim kemarau maka Deliserdang dan Medan kekurangan air. Musim hujan, ujarnya, air menjadi keruh karena dipenuhi lumpur dan tak jarang air meluap hingga terjadi banjir. "Tidak ada gunanya membangun sarana pengolahan air di Sunggal dan Limau Manis, bila daerah hulu yakni Pancur Batu hingga Sibolangit yang merupakan jalur alur Sungai Deli dan Sungai Babura,  perbukitannya sudah porak-poranda," tegasnya sambil mengatakan sejumlah pemerhati dan penggiat lingkungan menyesalkan tidak adanya razia bagi perusak lingkungan karena aparat punya hak memidanakan perusak lingkungan sesuai dengan UU Lingkungan Hidup. (R9/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru