Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

JK: Kenaikan Tunjangan DPRD Tergantung Kondisi Keuangan

- Sabtu, 03 September 2016 10:37 WIB
265 view
JK: Kenaikan Tunjangan DPRD Tergantung Kondisi Keuangan
Jakarta (SIB)- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD akan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan. Rencana kenaikan tunjangan ini disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

"Tentu sikap saya harus sama dengan presiden, tapi jangan lupa dalam penjelasan presiden itu belum ditetapkan. Tentu presiden pasti akan melihat kondisi keuangan negara juga. Memang diberikan perhatian khusus tapi menunggu waktu yang tepat," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/9).

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono secara terpisah, menyebut kenaikan tunjangan DPRD bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau DPRD kan diambil dari APBD sumbernya dari pendapatan asli daerah. Oleh karena itu kenaikan-kenaikan berupa tunjangan dan biaya operasional sangat tergantung kemampuan daerah. Oleh karena itu setiap daerah berbeda-beda, tidak sama sebagaimana aturan kelembagaan APBN seperti itu," kata Sumarsono usai mengikuti rapat intern tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Kantor Wapres.

Menurut Sumarsono, kenaikan tunjangan DPRD akan berbeda rasio kenaikannya di setiap daerah. "Ini kan tergantung APBD masing-masing. Sehingga pengaturan ini dalam PP memberikan isyarat poin-poin mana yang kemungkinan memberikan bisa dinaikkan. Tapi catatan terakhir kembali kepada APBD masing-masing. Kalau mau gajinya naik tinggi ya harus digenjot PAD-nya," imbuh dia.

RPP yang mengatur hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tersebut memang masuk dalam daftar aturan yang mendapat perhatian pemerintah. Hak keuangan itu mengatur tentang jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan dan anggota DPRD.

Rencana pengesahan RPP ini awalnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Indonesia (Adkasi). Menurutnya, aturan ini sudah disetujui namun tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Sudah di tangan saya, sudah 100 persen setuju hak keuangan, sudah. Mengenai itu sudah diatur dalam PP tersendiri, sudah disetujui sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Jokowi, Selasa (30/8). (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru