Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026
Belum Diparipurnakan

Gubsu Layangkan Surat Usulan Pemberhentian Wali Kota Tebing Tinggi ke Mendagri

- Selasa, 20 September 2016 09:45 WIB
255 view
Gubsu Layangkan Surat Usulan Pemberhentian Wali Kota Tebing Tinggi ke Mendagri
Medan (SIB)- Menyikapi tindakan DPRD Tebingtinggi yang hingga kini belum juga memparipurnakan pemberhentian dan pembahasan Wali Kota Tebingtinggi, akhirnya Gubsu Tengku Erry Nuradi melayangkan surat usulan pemberhentian Wali Kota Tebingtinggi ke Mendagri.

Hal tersebut dikatakan Kabag Penyelenggaraan Otda Biro Otda Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (19/9).

Basarin menjelaskan, hal tersebut dilakukan Gubsu, karena DPRD Tebingtinggi dinilai lamban dalam melaksanakan paripurna untuk pembahasan Wali Kota Tebingtinggi. Padahal masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi telah berakhir sejak 5 Agustus 2016.

Lebih jauh terkait pengusulan Pj Wali Kota Tebingtinggi itu, Basari menjelaskan, hal tersebut saat ini sedang dalam proses di Kemendagri. Sebab lampiran berkas yang sebelumnya dikirim Mendagri belum lengkap, karena belum adanya surat tentang pemberhentian Wali Kota, sementara  telah memasuki masa akhir
jabatannya. "Kini berkas itu telah dilengkapi dengan adanya surat usulan yang dikirim Gubsu. Jadi untuk proses penunjukan Pj wali kotanya, kita tinggal menunggu waktu saja. Sebab saat ini sedang diproses di Jakarta. Biasanya kalau sudah seperti itu, jika tidak ada perubahan, maka proses penetapan Pj akan ditetapkan setelah 14 hari kerja," jelasnya. (A12/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru