Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Anggota DPRDSU Minta Penebangan Hutan di Garoga dan Sekitar Danau Toba Dihentikan

* Dinas Kehutanan Sumut dan Taput Jangan Diam
- Rabu, 28 September 2016 10:25 WIB
337 view
Anggota DPRDSU Minta Penebangan Hutan di Garoga dan Sekitar Danau Toba Dihentikan
Medan (SB)- Pemerintah diminta segera menghentikan segala bentuk penebangan hutan di seluruh kawasan Danau Toba termasuk daerah Garoga Kabupaten Taput (Tapanuli Utara), demi menjaga kelangsungan ekosistem hutan di daerah tersebut serta menghindari terjadinya bencana alam lebih besar seperti tanah longsor dan banjir bandang.

"Pemerintah dalam hal ini harus tegas dan punya nyali  menghentikan aksi penebangan hutan di daerah Taput," pinta anggota DPRD Sumut  Juliski Simorangkir kepada wartawan, Senin (26/9) di gedung dewan, menanggapi adanya aksi pembabatan hutan di Garoga-Taput seperti diberitakan koran.

Menurut anggota dewan dari F-PKB ini, sebaiknya hentikan sementara segala bentuk penebangan hutan di kawasan Danau Toba dan kemudian pemerintah mendata hutan yang bisa ditebang dan tidak bisa ditebang. "Di sini  harus diberlakukan tebang pilih dan peruntukannya untuk apa, sehingga penebangan tidak melululantakkan hutan dan ekosistem tidak hancur," ungkapnya.

Karena, lanjutnya kawasan yang diizinkan untuk pengembangan kawasan Danau Toba sudah ditentukan pemerintah, yaitu hanya diizinkan untuk lokasi otoritas seluas 500 Ha dan di luar dari itu jangan ada pembalakan hutan dengan alasan pengembangan  pariwisata Danau Toba.

Juliski mengakui, ada kekhawatiran terhadap aksi pembalakan hutan akan terus terjadi, jika tidak segera dicegah dan ditindak tegas pelakunya.   

"Kita ingatkan Dinas Kehutanan Sumut jangan hanya diam, segera lakukan moratorium penebangan hutan. Karena, masalah pembabatan hutan di kawasan Taput sudah berulang ulang terjadi dan berpindah-pindah tempat. Misalnya aksi penebangan hutan reboisasi seluas 40 Ha di Block Sibadak Pagarsinondi Desa Jamburnauli Kecamatan Sipoholon untuk dijadikan lahan pertanian.

"Sering informasi terdengar bahwa pelaku dan barang buktinya ditangkap, tapi kasusnya hilang begitu saja. Berbagai alasan pembenaran juga disampaikan, misalnya disebut hutan rakyat, hutanulayat. Kalau memang ada niat, penebangan itu bisa dicegah, karena ada aparat desa, camat, Dinas Kehutanan dan aparat hukum untuk mengawasinya. Pertanyaannya, ada niat tidak bersikap tegas, karena banyak oknum yang terlibat," tegasnya.

Dicontohkan Juliski, penebangan hutan reboisasi di Sipoholon  juga sudah pernah diadukan ke Polres Taput dan diharapkan diusut hingga tuntas, agar dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar akibat dari kerusakan ekosistem alam dapat dihindari sejak dini.

"Jika tidak, dampak  penebangan hutan itu akan dialami masyarakat Taput, seperti bencana alam banjir atau longsor," tambahnya seraya menyesalkan kinerja Dinas Kehutanan Sumut terutama Dinas Kehutanan Taput  yang tidak tegas menindak para pelaku penebangan hutan di sekitar Danau Toba. (A03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru