Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025
Terkait Anggota DPRDSU Ancam Laporkan Dugaan Suap Pilwagubsu ke KPK

DPD PDIP Sumut Segera Panggil Sutrisno Pangaribuan

* Japorman Saragih: Hati-hati dan Jangan Jadi Bumerang
- Selasa, 01 November 2016 10:15 WIB
294 view
DPD PDIP Sumut Segera Panggil Sutrisno Pangaribuan
Medan (SIB) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (DPD PDIP Sumut) segera memanggil anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan ST untuk mempertanyakan terkait akan segera membeberkan indikasi suap pemilihan Wagubsu kepada KPK.

Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih menegaskan, Sutrisno secara resmi belum ada melaporkannya kepada partai. "Atas pernyataan Sutrisno itu, kita segera panggil untuk mempertanyakannya," tegas Japorman Saragih kepada SIB di Kantor DPD PDIP Sumut, Medan, Senin (31/10).

Ia mengakui pemanggilan tersebut untuk menghindari ada kesalahan apabila ingin melaporkan. Kesalahan tersebut seperti, jangan sampai Sutrisno mengadukan masalah ini ke KPK tanpa bukti-bukti yang kuat. "Kita juga tidak mau kader kita di DPRDSU melaporkan ke KPK yang fitnah," ujarnya.

Menurut mantan anggota DPRDSU ini didampingi Sekretaris DPD PDIP Drs Soetarto MSi, sebaiknya Sutrisno   Pangaribuan lebih baik jangan terlalu mempolitisir keadaan. Namun apapun ceritanya, tindakan yang seperti ini harus dilaporkan ke DPD PDIP lebih dahulu.

"Kalau ada bukti-bukti faktanya, kita mendukung dan ikut mengawal. Oleh karena itu, Sutrisno harus hati-hati, jangan hanya katanya-katanya. Permasalahan ini jangan sampai menjadi bumerang sendiri, dan partai juga yang malu," ungkapnya.

Lebih parahnya, kata Japorman, kalau tidak ada bukti untuk melaporkan, sudah tentu pencemaran nama baik, apa gampang membuktikan itu. "Dalam hal ini kita jangan emosional. Apapun keputusan yang kita ambil lagi dalam emosional, dampak hasilnya tidak baik," tuturnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, akan segera membeberkan indikasi suap pemilihan Wagubsu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pekan ini saya ke kantor KPK untuk memberi laporan tentang sejumlah kerancuan dalam proses dan mekanisme paripurna pemilihan Wagubsu yang digelar di gedung legislatif baru-baru ini," katanya di Medan, Minggu (30/10).

Kata Sutrisno, laporannya ke KPK tentu disertai sejumlah bukti dugaan praktik suap yang melibatkan sebagian wakil rakyat hingga paripurna pemilihan Wagubsu yang terkesan dipaksakan itu berjalan mulus. (A18/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru