Tapteng (SIB)- Pasangan calon (paslon) nomor urut 4 di Pilkada Tapteng, Buyung Sitompul-Binsar Saruksuk (Besar) mendatangi kantor Panwaslih Tapteng, Senin (20/2), melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilkada Tapteng, yang dilakukan secara masif, sistematis, disertai money politics dan pemberian beras, yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3, Baktiar Sibarani/Darwin Sitompul dan tim pemenangannya.
Calon Wakil Bupati nomor urut 4, Binsar Saruksuk didampingi timnya, dengan membawa sejumlah berkas dan bukti, tiba di kantor Panwaslih sekira pukul 17.00 WIB, diterima Ketua Panwaslih Jonas Bernard Pasaribu.
Mereka melaporkan telah terjadi money politics yang dilakukan Paslon nomor urut 3 Bakhtiar-Darwin (Badar), dengan membagi-bagikan uang dan beras kepada warga di beberapa Kecamatan di Tapteng, di antaranya di Desa Mela Kecamatan Tapian Nauli, Desa Unte Mungkur 1 Hutaembaru, Kecamatan Kolang, Desa Pulau Pane Kecamatan Sosorgadong dan Kecamatan Manduamas.
Salah seorang pelapor, Bustanil Sihombing mengungkapkan, 19 Januari sekira pukul 15.00 WIB, melihat oknum BS, oknum calon bupati salah satu paslon, membagi-bagikan beras kepada warga di Mela, Kecamatan Tapian Nauli. "Saya melihat oknum BS membagikan beras di Mela," kata Bustanil.
Kemudian, Bustanil mengaku melihat US, oknum anggota dewan dari Partai Hanura, yang saat itu mengenakan baju bertuliskan Badar sedang membagikan beras dan amplop kepada warga. "Saat melintas di Kecamatan Sosorgadong hendak menuju Barus, saya melihat ada keramaian, lalu saya berhenti. Ternyata ada orang yang mengenakan baju Badar sedang membagi-bagikan beras dan amplop. Lalu saya tanya kepada inang-inang penerima, katanya amplop itu berisi uang," ungkap Bustanil.
Pelanggaran lain yang ikut dilaporkan adalah dugaan pelanggaran penyalahgunaan jabatan pengawas di TPS yang terjadi di TPS 5 di Kelurahan Pandan. Kemudian, petugas Linmas di TPS-5 Kelurahan Pandan, diduga melakukan pencoblosan lebih dari dua kali.
Pelapor juga menyampaikan adanya segel amplop tempat surat suara yang rusak sebelum pencoblosan, di TPS 1 Kelurahan Sorkam Kiri. "Saya kemudian melaporkan kepada polisi yang berjaga di TPS, tetapi pencoblosan tetap dilanjutkan," ungkap Bustanil, yang mengaku bertugas sebagai saksi luar waktu itu.
Binsar Saruksuk menegaskan, dengan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur yang diduga dilakukan paslon nomor urut 3, telah mendorong pihaknya untuk melaporkan masalah itu ke Panwaslih. "Kami meminta, KPU Tapteng untuk mendiskualifikasi Paslon BADAR dan dilakukannya pemungutan suara ulang, sebab ini sudah merusak nilai-nilai demokrasi," tandas Binsar Saruksuk.
Sementara itu menurut jadwal, Rabu 22 Februari, akan dilaksanakan perhitungan suara di tingkat KPU hasil Pilkada Tapteng di GOR Pandan. KPU setempat pun telah menyampaikan undangan kepada keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati serta tim pemenangan.
Panwaslih Tidak Berdaya?
Meskipun aroma gerakan "money politics" sebenarnya sudah tercium jelang hari "H" pencoblosan" di Tapteng, tetapi tak satupun oknum baik kandidat ataupun tim sukses yang sedang melakukan politik uang tertangkap tangan oleh aparat hukum dan Panwaslih.
Padahal, jika melihat jumlah tenaga pengawas pemilu di daerah itu, sebenarnya terbilang gemuk, dimana ada sekitar 553 orang yang bertugas di tingkat TPS, 215 orang di desa, 60 orang di kecamatan dan 3 orang di kabupaten. Sementara dana untuk Panwaslih Tapteng saja mencapai angka yang cukup fantastis, yakni Rp 6.998.445.000.
Ketua Panwaslih Tapteng Jonas Bernad Pasaribu, didampingi anggota Amaluddin Sikumbang dan Irwan Teruna Aritonang saat ditanya SIB, Senin (20/7), terkait tidak ditemukannya pergerakan money politics di lapangan mengemukakan, pada dasarnya Panwaslih hingga pengawas di TPS telah bekerja mengawasi saat tahapan hingga hari "H" pencoblosan.
"Kita bekerja dan selalu bertanya kepada personil di lapangan tentang ada tidak menemukan pelanggaran dan tindakan money politics, tetapi mereka melaporkan tidak ada," tutur Jonas, tanpa menjelaskan secara rinci hasil pekerjaan pengawas di lapangan.
Terkait laporan pasangan nomor urut 4 (Besar) hari itu, Jonas menandaskan, Panwaslih tetap membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada di Tapteng.
DPT 'Tak Bertuan'
Sementara itu, rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Tapteng, KPU Tapteng pun berdalih, bahwa angka itu sebahagian dipicu oleh banyaknya DPT yang 'tidak bertuan'.
"Ada kita temukan sebanyak 48.000 lebih pemilih yang namanya terdaftar di DPT, tetapi saat petugas kita memberikan formulir C6, tidak menemukan orangnya. Kita datangi ke rumahnya, dari catatan petugas KPPS kita, ada yang menyebutkan telah meninggal dunia, ada yang merantau dan kuliah dan ada juga yang telah masuk menjadi anggota TNI dan Polri," kata Komisioner KPU Tapteng Masril Tua Rambe, membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.
Terkait data ini, Marsil Rambe juga tidak menampik, bahwa data pemilih produk kantor Catatan Sipil setempat, yang dikirimkan ke Kemendagri RI sebagai acuan DP4, tidak valid.
Sementara itu, dari sejumlah laporan masyarakat, pemicu lain terhadap rendahnya partisipasi warga Tapteng pada Pilkada kali ini, diduga kuat akibat eksekusi politik uang yang terlambat dan tidak cocok.
Unjuk Rasa
Terkait permasalahan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilkada Tapteng, hari ini, Rabu (22/2), akan ada aksi unjuk rasa masyarakat Tapteng yang tergabung dalam koalisi" Rakyat Menggugat" dengan mengusung "Panca Tuntutan Rakyat", dengan tuntutan utama, dilakukannya Pemungutan Suara Ulang dan bagi paslon Pilkada yang terbukti melakukan pelanggaran, supaya didiskualifikasi.
Poin kedua menuntut agar pada Pemungutan Suara Ulang menjaga netralitas birokrasi, agar demokrasi dapat berjalan secara fair dan jernih.
"Pemberitahuan aksi ke KPU sudah kita sampaikan ke polisi. Akan bergabung relawan paslon Besar dan Amira dan itu telah kita konfirmasi kepada pihak relawan Amira," tandas Ediyanto Simatupang, salah satu orator.
Baktiar: itu hak mereka
Sementara itu, calon Bupati Tapteng pasangan nomor urut 3 Baktiar Sibarani dikonfirmasi SIB, atas laporan masyarakat ke Panwaslih terkait dugaan money politik yang dilakukan pasangan Badar menegaskan, bahwa apa yang diduga kelompok masyarakat tersebut merupakan hak mereka, biarlah proses hukum yang menanganinya. "Loh, itu hak mereka," katanya.
Sedangkan terkait aksi unjuk rasa yang menuntut agar dilakukannya Pemungutan Suara Ulang dan pasangan calon bupati/wakil bupati Baktiar Sibarani/Darwin Sitompul (Badar) harus didiskualifikasi, Baktiar juga mengatakan, bahwa itu adalah hak warga negara untuk menyampaikannya pendapat di muka umum. "Unjuk rasa menyampaikan pendapat jelas dilindungi undang-undang, itu juga hak mereka," tandas Baktiar.
Hanya saja mantan Ketua DPRD Tapteng itu mengimbau, agar masyarakat Tapanuli Tengah jangan terprovokasi dan tetap memelihara kekondusifan, terutama paska pelaksanaan Pilkada beberapa hari yang lalu. "Mari kita bangun kebersamaan untuk membangun Tapanuli Tengah," tandasnya. (E06/q)