Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 April 2026

Kendati Telah Ditangani Poldasu, Tambang Ilegal Tetap Marak di Asahan

- Jumat, 04 Agustus 2017 11:10 WIB
347 view
Kendati Telah Ditangani Poldasu, Tambang Ilegal Tetap Marak di Asahan
SIB/Zainal Arifin
MENGERUK: Alat berat mengeruk tanah uruk di lahan sawit milik warga di belakang kantor Desa Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Asahan (SIB) -Kepala desa di Kecamatan Sei Dadap dan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan resah akibat tambang Ilegal jenis tanah uruk marak di sejumlah desa di kedua kecamatan. Demikian pantauan SIB di Desa Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap dan Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Kamis (4/7).

Dalam keterangan Kades, Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya desa tidak maksimal sebab sejumlah tambang yang diduga Ilegal tetap beroperasi walau telah ditangani pihak Poldasu. "Setelah ditangkap pihak Poldasu belum lama ini, saya juga telah melarang kegiatan tambang yang diduga Ilegal di Desa Danau Sijabut beroperasi kembali, sejauh ini pihak pengusaha hanya mengajukan surat permohonan pengurusan izin tambang tanah uruk ke Pemdes," kata Trimo, Kades Sijabut.

Senada juga dikatakan Saniman, Kades Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap. Menurutnya kegiatan yang beroperasi di belakang kantor desanya tidak menggali tanah di lahan perkebunan sawit milik warga setempat.  Hanya saja kegiatan itu meratakan tanah berbukit di kawasan itu. Namun Sukiman tak bisa bungkam saat ditanya tanah yang dimaksud dijual dan ditransaksikan menjadi uang kepada pemesan tanah timbun dari sejumlah tempat di Asahan.

Sukiman juga mengaku kegiatan itu telah berlangsung lebih satu tahun.

Camat Sei Dadap Rahman Halim kepada wartawan mengaku bosan mengingatkan pengusaha. "PAD Kabupaten Asahan tidak maksimal terserap akibat kegiatan yang diduga menyalahi aturan (ilegal) di Desa Tanjung Asri, pengusaha terkesan mengabaikan peringatan Pemkab  Asahan setelah pemerintah memperingatkan pengusaha agar tidak melanjutkan kegiatannya," kata Halim.

Sejumlah pengusaha tambang yang memiliki izin resmi terancam gulung tikar sebab tak mampu bayar pajak, tambah Camat.

Sementara itu sejumlah pengusaha tambang yang memiliki izin resmi dari dinas terkait mengaku tak bisa membayar pajak dengan maksimal ke Pemkab Asahan sebab harga tanah uruk di lokasi galian tambang ilegal lebih murah harganya. (E07/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru