Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Kader PDIP Laporkan Arief Poyuono ke Polda Bali Soal Ujaran PKI

- Senin, 07 Agustus 2017 11:18 WIB
455 view
Jakarta (SIB)- Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono ke Polda Bali. Laporan ini dibuat karena kader dan simpatisan PDIP Bali merasa tersinggung atas ujaran Arief yang menyamakan PDIP dengan PKI.

Laporan itu dibuat oleh Kadek Diana di Polda Bali pada Minggu (6/8). Arief dianggap melanggar melakukan pencemaran nama baik. Pelaporan Kadek Diana terdaftar dengan nomor Dumas/259/VIII/2017/SPKT Polda Bali.

"Pasalnya ada banyak. Kalau dikelompokkan ada pasal penghinaan, pencemaran, perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, pasal 207 tentang penghinaan terhadap institusi, dan ada juga pasal 27-28 UU ITE. Itu dimasukkan dalam satu laporan," ujar salah satu pengacara Kadek Diana, Wayan Sudirta.

Menurutnya, laporan ini dibuat di Polda Bali atas desakan para kader dan simpatisan PDIP. Mereka merasa tersinggung atas ucapan Arief tersebut. Mereka membawa foto kopi berita dari media online sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.

"Kami dari Bali, aspirasi dan desakan kader partai, simpatisan, timbul spontan. Tidak dimobilisasi tapi diberi ruang oleh Ketua DPD. Saat ini saya menduga akan muncul di daerah. Karena ada kalimat antek-atek. Kalau disebut antek-antek, simpatisan akan merasa kena, anggota dan kader juga akan merasa kena," ucap dia. (detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru